MK Kandaskan Gugatan soal Aturan JHT di UU Cipta Kerja

Kamis, 07 Juli 2022 - 14:24 WIB
loading...
MK Kandaskan Gugatan...
Hakim MK berpendapat, permohonan yang dilayangkan pemohon bernama Samiani tidak punya landasan hukum. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Gugatan yang dilayangkan warga bernama Samiani soal aturan Jaminan Hari Tua ( JHT ) BPJS Ketenagakerjaan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Hakim Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan, Kamis (7/7/2022).

Mahkamah berpendapat, permohonan yang dilayangkan pemohon bernama Samiani tidak punya landasan hukum. Gugatan yang terdaftar dengan nomor 25/PUU/PAN.MK/AP3/02/2022 ini mempersoalkan aturan JHT pada UU Cipta Kerja. Samiani menyatakan aturan yang dimaksud melanggar pasal 28D ayat (1), 28H ayat (3), dan 28 I ayat (2) UUD 1945.

Samiani juga menguji Pasal 35 ayat (2) dan Pasal 37 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang telah diubah menjadi UU Cipta Kerja . Untuk itu, ia meminta MK agar mengubah ketentuan pada UU Cipta Kerja.

Baca juga: Buruh Demo Protes Aturan JHT, Puluhan Polisi Dikerahkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tok! MK Nyatakan Penderita...
Tok! MK Nyatakan Penderita Penyakit Kronis Masuk Kategori Penyandang Disabilitas Fisik
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Uji Materiil UU Bahasa,...
Uji Materiil UU Bahasa, Ahli Hukum: Perjanjian yang Dibuat Hanya Dalam Bahasa Asing Tidak Sah
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Rekomendasi
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved