Presiden ACT Kaget dengan Keputusan Pencabutan Izin dari Menteri Sosial

Rabu, 06 Juli 2022 - 19:22 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Tim Legal Yayasan ACT Andri TK menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan Kemensos terlalu reaktif. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 8/2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) Pasal 27 telah dijelaskan adanya proses yang harus dilakukan secara bertahap.

"Melalui Pasal 27 itu disebutkan sanksi administrasi bagi penyelenggara PUB yang memiliki izin melalui tiga tahapan. Pertama teguran secara tertulis, kedua penangguhan izin, dan ketiga baru pencabutan izin. Namun, hingga kini kami masih belum menerima teguran tertulis tersebut," jelasnya.

Andri menambahkan berdasarkan aturan tersebut, sanksi administratif berupa teguran secara tertulis itu harus diberikan kepada penyelenggara PUB paling banyak tiga kali dengan tenggang waktu paling lama tujuh hari kerja antara teguran pertama dan teguran selanjutnya. Baca juga: Ungkap Aliran Dana ACT, PPATK Temukan Transaksi ke Negara-negara Berisiko Tinggi Terorisme

"Di sinilah kami menjadi heran, mengapa begitu cepat keputusan pencabutan izin itu dilakukan," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensos Gelar Open House...
Mensos Gelar Open House Sekolah Rakyat Jelang 1 Tahun Beroperasi
Kurban, Filantropi,...
Kurban, Filantropi, dan Cara Baru Merawat Sesama
Ada Penolakan Pembangunan...
Ada Penolakan Pembangunan Sekolah Rakyat di Temanggung dan Wonosobo, Mensos Buka Suara
Besok Mensos Akan Bertemu...
Besok Mensos Akan Bertemu Pimpinan KPK Lapor Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Pelajar Samarinda Meninggal...
Pelajar Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Mensos Singgung Bansos Tak Tepat Sasaran
Rekomendasi
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved