Ungkap Aliran Dana ACT, PPATK Temukan Transaksi ke Negara-negara Berisiko Tinggi Terorisme
Rabu, 06 Juli 2022 - 18:14 WIB
loading...
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap terdapat temuan aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke negara-negara yang berisiko tinggi dalam pembiayaan terorisme. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap terdapat temuan aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke negara-negara yang berisiko tinggi dalam pembiayaan terorisme. Kendati demikian, hal itu masih didalami pihak PPATK.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat salah seorang karyawan ACT yang tercatat telah melakukan pengaliran dana tersebut selama dua tahun. Baca juga: PPATK Sebut ACT Raup Keuntungan dari Dana Donasi
"Kemudian ada juga salah satu karyawan yang melakukan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," ujar Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Ivan menuturkan PPATK menemukan adanya 17 kali transferan dana dari rekening pengurus ACT ke negara-negara yang berisiko tinggi seperti Turki, Bosnia, Albania, hingga India.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat salah seorang karyawan ACT yang tercatat telah melakukan pengaliran dana tersebut selama dua tahun. Baca juga: PPATK Sebut ACT Raup Keuntungan dari Dana Donasi
"Kemudian ada juga salah satu karyawan yang melakukan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," ujar Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Ivan menuturkan PPATK menemukan adanya 17 kali transferan dana dari rekening pengurus ACT ke negara-negara yang berisiko tinggi seperti Turki, Bosnia, Albania, hingga India.
Lihat Juga :