KSP: Pengangkatan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh Sesuai UU

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:44 WIB
loading...
KSP: Pengangkatan Mayjen...
Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Achmad Marzuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pengangkatan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dilaksanakan sudah sesuai Undang-Undang (UU) ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani.

Jaleswari menjelaskan, bila merujuk pada regulasi terkait, misalnya UU Nomor 10 Tahun 2016 serta UU Nomor 5 Tahun 2014, terdapat berbagai ketentuan yang mengatur persyaratan pengangkatan calon Pj gubernur di suatu provinsi, misalnya ketentuan untuk posisi tersebut diisi oleh jabatan pimpinan tinggi madya.

"Proses pengangkatan calon penjabat gubernur dilaksanakan dengan teliti serta merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk Provinsi Aceh," ujar Jaleswari di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Mendagri Lantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Jadi Penjabat Gubernur Aceh

Lebih jauh Jaleswari mengatakan, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sudah tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, karena telah pensiun dini. Selain itu, yang bersangkutan juga saat ini menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di Kementerian Dalam Negeri sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu Kepala BGN,...
Bertemu Kepala BGN, Dudung: Saya Bilang KSP Kawal Ketat Program Unggulan Bapak Presiden
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jabat Kepala Bakom,...
Jabat Kepala Bakom, Qodari: Harus Agresif, Kalau Diserang Tidak Diam
Dudung Bakal Buka Layanan...
Dudung Bakal Buka Layanan Aduan 24 Jam, Begini Alurnya
Jadi Kepala Staf Kepresidenan,...
Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Buka Laporan 24 Jam
Dilantik Jadi Kepala...
Dilantik Jadi Kepala KSP, Kekayaan Dudung Abdurachman Rp13,3 Miliar
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Rekomendasi
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Berita Terkini
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved