KSP: Pengangkatan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh Sesuai UU

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:44 WIB
loading...
KSP: Pengangkatan Mayjen...
Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Achmad Marzuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pengangkatan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dilaksanakan sudah sesuai Undang-Undang (UU) ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani.

Jaleswari menjelaskan, bila merujuk pada regulasi terkait, misalnya UU Nomor 10 Tahun 2016 serta UU Nomor 5 Tahun 2014, terdapat berbagai ketentuan yang mengatur persyaratan pengangkatan calon Pj gubernur di suatu provinsi, misalnya ketentuan untuk posisi tersebut diisi oleh jabatan pimpinan tinggi madya.

"Proses pengangkatan calon penjabat gubernur dilaksanakan dengan teliti serta merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk Provinsi Aceh," ujar Jaleswari di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Mendagri Lantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Jadi Penjabat Gubernur Aceh

Lebih jauh Jaleswari mengatakan, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sudah tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, karena telah pensiun dini. Selain itu, yang bersangkutan juga saat ini menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di Kementerian Dalam Negeri sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu Kepala BGN,...
Bertemu Kepala BGN, Dudung: Saya Bilang KSP Kawal Ketat Program Unggulan Bapak Presiden
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jabat Kepala Bakom,...
Jabat Kepala Bakom, Qodari: Harus Agresif, Kalau Diserang Tidak Diam
Dudung Bakal Buka Layanan...
Dudung Bakal Buka Layanan Aduan 24 Jam, Begini Alurnya
Jadi Kepala Staf Kepresidenan,...
Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Buka Laporan 24 Jam
Dilantik Jadi Kepala...
Dilantik Jadi Kepala KSP, Kekayaan Dudung Abdurachman Rp13,3 Miliar
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved