Mendagri Ancam Ganti Pj Kepala Daerah yang Main Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:31 WIB
loading...
Mendagri Ancam Ganti...
Mendagri Tito Karnavian menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika ada penjabat (Pj) Kepala Daerah yang terbukti bermain judi online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika ada penjabat (Pj) Kepala Daerah yang terbukti bermain judi online . Sanksi tersebut berupa peringatan hingga pencopotan.

Hal ini dikatakan Tito saat disinggung soal data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya laporan tentang Kepala daerah bermain judi online.

"Saya tidak tahu apakah definitif atau Pj. Karena sekarang kan definitif hasil Pilkada 2020 ada 270, sementara Pj 273. Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK tapi di PPATK," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: PPATK Ungkap 1.000 Orang Anggota Dewan Main Judi Online, Perputaran Uangnya Fantastis

Tito melanjutkan, kalau memang benar adanya, dia akan meminta kepada jajaran Inspektorat Kemendagri untuk melakukan klarifikasi. Jika transaksi mencurigakan itu benar mengarah untuk judi online, Kemendagri akan berikan peringatan.

Sanksi berupa peringatan ini jika memang kasus tersebut ditemukan masih kecil dan baru mencoba bermain judi online. "Tapi kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu. Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
100 Orang Dirawat di...
100 Orang Dirawat di RSCM Akibat Kecanduan Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved