Legalisasi Ganja Harus Hati-Hati

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:14 WIB
loading...
A A A
Dunia terus berkembang. Demikian pula penyakit juga kian bermunculan baik jenis dan variannya. Kecepatan dan ketepatan merespons perubahan zaman adalah sebuah keniscayaan. Ini semua dipahami menjaga keselamatan jiwa bersama dan terbangunnya peradaban dunia yang semakin mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Meski demikian, ganja yang jelas sudah ditetapkan sebagai obat-obat terlarang di Indonesia tidak mudah berubah menjadi legal begitu saja. Merujuk Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, ganja hingga saat ini masih ditetapkan sebagai narkotika alami golongan 1 yang dilarang penggunaan maupun peredarannya. Merujuk ketentuan golongan 1 itu, ganja hanya boleh dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dari sini jelas, ganja memang begitu ketat dan tak boleh sembarangan dimanfaatkan di Indonesia.

Memang jika berkaca ke sejumlah negara, tak sekadar untuk kebutuhan medis, ganja bahkan sudah bisa dikonsumsi secara lebih luas untuk khalayak. Ini seperti fenomena di Kanada, Republik Ceko, Argentina dan Uruguay. Bahkan terakhir di Thailand, sejak 9 Juni 2022 lalu, negara tetangga Indonesia ini secara terang-terangan melegalkan ganja. Thailand memproyeksikan akan banyak mereguk keuntungan besar sekitar USD400 juta per tahun dari pembebasan ganja guna mendukung sektor hiburan dan pariwisatanya ini.

Bagi Indonesia, tentu menjadikan pelegalan ganja sebagai sumber pendapatan negara bukanlah pilihan tepat. Pelegalan ganja harus diposisikan sebagai sarana menyelamatkan jiwa manusia agar lebih sehat, kuat dan berkualitas. Dari sisi medis, ganja telah banyak terbukti menjadi pengobatan untuk sejumlah penyakit seperti epilepsi atau kejang, HIV/AIDS, alzheimer atau glaukoma. Bahkan munculnya wacana kuat pelegalan ganja di Indonesia saat ini juga akibat dipicu aksi simpatik orang tua penderita cerebral palsy di Jakarta baru-baru ini.

Bagi para sejumlah penderita sakit di atas, sangat mungkin kehadiran ganja yang di dalamnya mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol akan memacu sel-sel tubuh makin bereaksi positif. Bahkan jika digunakan secara kontinu dan teratur, zat dari ganja atau mariyuana ini akan mampu menyembuhkan pasien.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Vinski Tower & Celltech...
Vinski Tower & Celltech Stem Cell Centre Masuk Top 10 One Stop Stem Cell Center Dunia
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
Tangkap Istri dan Anak...
Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Polisi Sita Rumah hingga Kendaraan
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Indonesia Perkuat Kerja...
Indonesia Perkuat Kerja Sama Global di Sidang CND Ke-69 Wina
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Rekomendasi
Kasus Dugaan Kekerasan...
Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia Naik Penyidikan, Rieke Diah Pitaloka Ikut Mengawal
Final Piala Dunia 2026...
Final Piala Dunia 2026 Hadirkan Konser Impian: Justin Bieber, BTS, dan Madonna Satu Panggung
Prilly Latuconsina Rela...
Prilly Latuconsina Rela Gelapkan Kulit dan Belajar Bahasa Arab demi Film Baru Baim Wong
Berita Terkini
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved