Menag Larang Gereja Melebihi Kapasitas saat Ibadah Natal 2022

Jum'at, 16 Desember 2022 - 14:51 WIB
loading...
Menag Larang Gereja...
Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada pembatasan saat melaksanakan kegiatan ibadah Natal 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada pembatasan saat melaksanakan kegiatan ibadah Natal 2022.

"Secara singkat saja saya sampaikan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Karena menurut instruksi Kemendagri PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," kata Yaqut seusai rapat lintas sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Libur Nataru, Polri dan Kemenhub Siapkan Sistem One Way hingga Contra Flow

Meski begitu, Yaqut tetap melarang gereja-gereja untuk melaksanakan ibadah dengan melebihi kapasitas yang sudah ada. "Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100%. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," ujarnya.

Baca juga: Menko PMK Ralat Tanggal 26 Desember Libur: Boleh Mengambil Cuti

Menurut Yaqut, hal itu diatur dalam ketentuan PPKM Level I yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gus Yaqut mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Karena peraturan di PPKM Level I begitu, tetap boleh 100% tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan Natal," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Momen Iduladha, Gus...
Momen Iduladha, Gus Yaqut Dibawakan Tempe Goreng Favorit oleh Istrinya
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Rekomendasi
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved