Menag Larang Gereja Melebihi Kapasitas saat Ibadah Natal 2022

Jum'at, 16 Desember 2022 - 14:51 WIB
loading...
Menag Larang Gereja...
Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada pembatasan saat melaksanakan kegiatan ibadah Natal 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada pembatasan saat melaksanakan kegiatan ibadah Natal 2022.

"Secara singkat saja saya sampaikan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Karena menurut instruksi Kemendagri PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," kata Yaqut seusai rapat lintas sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).



Meski begitu, Yaqut tetap melarang gereja-gereja untuk melaksanakan ibadah dengan melebihi kapasitas yang sudah ada. "Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100%. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," ujarnya.



Menurut Yaqut, hal itu diatur dalam ketentuan PPKM Level I yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gus Yaqut mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Karena peraturan di PPKM Level I begitu, tetap boleh 100% tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan Natal," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Jemaah Umrah Indonesia...
6 Jemaah Umrah Indonesia Tewas dalam Kecelakaan Bus di Saudi, Ini Kata Menag
Libatkan 365 Kaligrafer,...
Libatkan 365 Kaligrafer, Kemenag Raih Dua Rekor MURI Penulisan Mushaf Nusantara
Menag Nasaruddin Umar:...
Menag Nasaruddin Umar: Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
Menag Minta Umat Buddha...
Menag Minta Umat Buddha Tonjolkan Kesakralan saat Waisak 2025 di Candi Borobudur
Menag Sebut Program...
Menag Sebut Program Pemberdayaan Ekonomi Baznas Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik
Pemerintah Prediksi...
Pemerintah Prediksi Lebaran 2025 pada 31 Maret
Wartawan, Profesi yang...
Wartawan, Profesi yang Paling Dimuliakan dalam Al-Qur'an
Apa Itu Asta Protas,...
Apa Itu Asta Protas, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak
Prabowo: Saya Mau Jadi...
Prabowo: Saya Mau Jadi Presiden yang Menurunkan Harga!
Rekomendasi
Lulusan Sastra Indonesia...
Lulusan Sastra Indonesia Bisa Kerja di Mana Saja? Bukan Cuma Jadi Sastrawan
Ratusan SPBU Coco Bagikan...
Ratusan SPBU Coco Bagikan Takjil untuk Konsumen selama Ramadan
Rusia Siapkan Platform...
Rusia Siapkan Platform Khusus untuk Blokir Nomor Telepon dan Website Berbahaya
Berita Terkini
Bersama Melindungi Pemilik...
Bersama Melindungi Pemilik Indonesia Emas 2045
30 menit yang lalu
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
37 menit yang lalu
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
50 menit yang lalu
Fathan Subchi Bentuk...
Fathan Subchi Bentuk Kepengurusan Lintas Wilayah untuk Kuatkan Persatuan
51 menit yang lalu
Gubernur Jateng Apresiasi...
Gubernur Jateng Apresiasi Mudik Gratis karena Menyehatkan dan Kurangi Polusi Jalanan
1 jam yang lalu
MAKI Desak Kejagung...
MAKI Desak Kejagung Perluas Penyidikan dengan Memeriksa Broker Minyak Mentah terkait Kasus Pertamina
1 jam yang lalu
Infografis
33 Orang Tewas saat...
33 Orang Tewas saat Tornado Dahsyat Sapu Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved