Di Hadapan Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Tema HUT ke-76 Bhayangkara

Selasa, 05 Juli 2022 - 20:57 WIB
loading...
A A A
Sigit juga menyatakan saat ini Polri terus melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi Indonesia dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta prima terhadap masyarakat Indonesia hingga titik terjauh. Penggunaan teknologi itu untuk mengurangi proses interaksi yang berpotensi penyimpangan serta meningkatkan PNBP melalui Polri.

Terkait pelayanan, kata Sigit, kini kepolisian juga fokus terhadap kelompok rentan seperti perempuan, orang tua, anak, lansia, dan kelompok disabilitas. Bahkan, Pusdokkes Polri juga telah dikembangkan untuk semakin mendukung peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat dan anggota Polri.

Dari segala upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Sigit menuturkan bahwa berdasarkan survei Litbang Kompas pada akhir Juni menunjukkan bahwa 83,8 persen masyarakat menilai pelayanan kepolisian kepada masyarakat sudah baik.

"Polri juga berupaya mewujudkan satu data Polri untuk membangun sistem yang terintegrasi melalui pemanfaatan Artificial Inteligence dan big data kepolisian untuk mewujudkan pemolisian prediktif dan pelayanan kepolisian berbasis teknologi," ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Selanjutnya, dari segi reformasi birokrasi, Sigit mengungkapkan, Polri pada tahun ini masih mampu mempertahankan capaian positif soal laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut.

Dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Sigit menegaskan, Polri saat ini terus mengedepankan upaya pencegahan sesuai dengan pola pemolisian prediktif. Dalam hal ini, penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif utamanya terhadap hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat kecil atau pencari keadilan lainnya.

Meski begitu, Sigit menekankan, Polri tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh tindak pidana kejahatan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia serta terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Dengan tetap melakukan penegakan hukum yang tegas sebagai ultimum remedium dengan berpedoman pada keadilan dan kemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)," pungkas mantan Kapolda Banten tersebut.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)