Soal Kasus ACT, MUI: Umat Islam Harus Bayar Zakat di Lembaga Kredibel

Selasa, 05 Juli 2022 - 19:20 WIB
loading...
Soal Kasus ACT, MUI:...
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengimabu umat Islam agar membayar zakat di lembaga kredibel. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penyelewengan dana umat. Hal itu diakui Presiden ACT Ibnu Khajar yang menyebut dana yang diambil sebesar 13,7%.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat muslim harus memahami soal kompetensi lembaga pengelola infak dan sodaqoh. Asrorun meminta masyarakat membayar zakat di lembaga yang kredibel.

"Umat Islam harus memahami bahwa ketika dia memiliki kewajiban membayar zakat, dia bayarkan kepada lembaga yang memiliki kredibilitas dan bisa menjalankan amanah tersebut," kata Asrorun di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Penyidik Bareskrim Polri Sudah Periksa Petinggi ACT

Asrorun menjelaskan, lembaga pengelola zakat sudah sepatutnya memiliki dua kompetensi. Pertama kompetensi syariah karena ibadah zakat itu bersifat dogma, jenis hartanya tertentu, kadar harta yang dikenai juga tertentu, kepada siapa didistribusikan itu juga spesifik. "Untuk itu, setiap muslim yang hendak melakukan pembayaran zakat harus memastikan pengelola zakat itu memiliki kompetensi ini," katanya.

Baca juga: Soal Kasus ACT, Perindo: Perlu Ada Pembaruan UU Pengumpulan Barang atau Uang

Kedua, kompetensi teknis. Asrorun mengatakan, pengelola zakat harus profesional mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga pendistribusian zakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Waka BGN Irjen Pol Sony...
Waka BGN Irjen Pol Sony Sonjaya Ungkap Maraknya Penipuan Jual Beli SPPG di Daerah
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Kepengurusan Baru Disahkan,...
Kepengurusan Baru Disahkan, PB Mathla'ul Anwar Tancap Gas Naik Level
LPOI Gelar Konsolidasi...
LPOI Gelar Konsolidasi untuk Perdamaian dan Peradaban Humanis
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Usut Dugaan Penipuan...
Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2 Miliar, Bunga Zainal Dampingi Suami Datangi Mabes Polri
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Rekomendasi
Akar Pelemahan Rupiah...
Akar Pelemahan Rupiah Dibeberkan Chatib Basri, Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Berita Terkini
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved