Penyidik Bareskrim Polri Sudah Periksa Petinggi ACT
Selasa, 05 Juli 2022 - 18:51 WIB
loading...
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa petinggi lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT). Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa petinggi lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap ( ACT ). Pemeriksaan itu dilakukan untuk klarifikasi mengenai laporan terhadap petinggi ACT terkait kasus dugaan penipuan.
"Klarifikasi sudah," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat konfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Pelaporan tersebut dilakukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dalam akta otentik tersebut dilakukan pada 2021. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021.
"Iya (sempat dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," ujar Andi.
Baca juga: Pimpinan DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT
"Klarifikasi sudah," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat konfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Pelaporan tersebut dilakukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dalam akta otentik tersebut dilakukan pada 2021. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021.
"Iya (sempat dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," ujar Andi.
Baca juga: Pimpinan DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT
Lihat Juga :