DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan ASN

Selasa, 05 Juli 2022 - 16:45 WIB
loading...
DPR Perpanjang Waktu...
DPR RI kembali memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR RI kembali memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perlindungan Data Pribadi ( PDP ) dan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembahasan kedua RUU diperpanjang hingga Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 yang akan dimulai pada 16 Agustus 2022.

"Berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus pada 29 Juni 2022, pimpinan Komisi I DPR telah meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi, dan Komisi II DPR meminta perpanjangan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Oleh karena itu, Dasco meminta persetujuan dalam rapat paripurna ini untuk memperpanjang waktu pembahasan kedua RUU tersebut sampai Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023. "Oleh karena itu, dalam rapat paripurna ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan pembahasan kedua RUU ini sampai Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2022-2023 yang akan datang. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco.

Baca juga: Data Jadi Tambang Emas hingga Picu Konflik, RUU PDP Kian Mendesak



Lalu, mendapatkan persetujuan dari semua anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna hari ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pidato Ekonomi Presiden:...
Pidato Ekonomi Presiden: Antara Optimisme dan Realitas Pertumbuhan
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Profesional Nahdliyin...
Profesional Nahdliyin Dukung Prabowo Wujudkan Ekonomi Patriotik
Puspoll Indonesia: Kehadiran...
Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara
HNSI Apresiasi Komitmen...
HNSI Apresiasi Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Apresiasi Pidato Prabowo...
Apresiasi Pidato Prabowo di DPR, Rampai Nusantara: Memberikan Ketenangan bagi Rakyat
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved