DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan ASN

Selasa, 05 Juli 2022 - 16:45 WIB
loading...
DPR Perpanjang Waktu...
DPR RI kembali memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR RI kembali memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perlindungan Data Pribadi ( PDP ) dan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembahasan kedua RUU diperpanjang hingga Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 yang akan dimulai pada 16 Agustus 2022.

"Berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus pada 29 Juni 2022, pimpinan Komisi I DPR telah meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi, dan Komisi II DPR meminta perpanjangan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Oleh karena itu, Dasco meminta persetujuan dalam rapat paripurna ini untuk memperpanjang waktu pembahasan kedua RUU tersebut sampai Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023. "Oleh karena itu, dalam rapat paripurna ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan pembahasan kedua RUU ini sampai Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2022-2023 yang akan datang. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco.

Baca juga: Data Jadi Tambang Emas hingga Picu Konflik, RUU PDP Kian Mendesak



Lalu, mendapatkan persetujuan dari semua anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna hari ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
Setelah Bikin Marah...
Setelah Bikin Marah Kim Jong-un, Korut Sukes Tembakkan Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
Cristiano Ronaldo Pastikan...
Cristiano Ronaldo Pastikan Piala Dunia 2026 Menjadi yang Terakhir
BRIN Buka Program Magang...
BRIN Buka Program Magang Riset dan Non Riset 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Berita Terkini
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Infografis
Hizbullah dan Iran Mengulur...
Hizbullah dan Iran Mengulur Waktu, Israel Makin Sekarat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved