ILO dan IJTI Luncurkan Buku Panduan K3 bagi Jurnalis dan Pekerja TV
Selasa, 05 Juli 2022 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: IJTI Dorong Penerbitan Publisher Rights yang Sejalan dengan Kemerdekaan Pers
"Dengan panduan ini diharapkan seluruh jurnalis televisi di Tanah Air bisa lebih sadar dalam memahami K3, begitu juga dengan para pemangku kebijakan di media televisi untuk berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat," katanya.
Direktur Pengelolaan Media dari Kominfo Nursodik Gunarjo menyambut baik kehadiran buku Panduan K3 bagi Jurnalis dan Pekerja Media Televisi untuk mengisi kekosongan regulasi terkait K3 di industri televisi. "Saya harap ada manfaat nyata dari buku panduan ini yang telah mencakup seluruh level hulu, tengah, dan hilir. Semoga jurnalis dan pekerja media televisi Indonesia ke depannya bisa bekerja dengan sehat, aman dan tentunya lebih produktif," kata Nursodik Gunarjo.
Dikemas secara ringan buku ini meliputi aspek K3 jurnalis dan pekerja media televisi, potensi risiko, upaya mitigasi, penilaian risiko K3, praktik baik pengendalian, inklusi sosial dan pencegahan kekerasan berbasis gender, lembaga konsultasi bipartit untuk K3 di tingkat perushaan, elemen kunci penerapan K3, dan juga daftar checklist persiapan K3 untuk peliputan dan kegiatan pra-produksi, produksi, pasca-produksi, dan presenting.
Buku panduan ini tersedia secara online dan cetak yang dapat dipesan kepada IJTI di 021-3500774. Buku panduan ini merupakan bagian dari proyek ILO bertajuk Meningkatkan Pencegahan Covid-19 yang pendanaannya didukung oleh Pemerintah Jepang untuk mendorong peningkatan K3 dan kelangsungan usaha selama masa pandemi.
"Dengan panduan ini diharapkan seluruh jurnalis televisi di Tanah Air bisa lebih sadar dalam memahami K3, begitu juga dengan para pemangku kebijakan di media televisi untuk berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat," katanya.
Direktur Pengelolaan Media dari Kominfo Nursodik Gunarjo menyambut baik kehadiran buku Panduan K3 bagi Jurnalis dan Pekerja Media Televisi untuk mengisi kekosongan regulasi terkait K3 di industri televisi. "Saya harap ada manfaat nyata dari buku panduan ini yang telah mencakup seluruh level hulu, tengah, dan hilir. Semoga jurnalis dan pekerja media televisi Indonesia ke depannya bisa bekerja dengan sehat, aman dan tentunya lebih produktif," kata Nursodik Gunarjo.
Dikemas secara ringan buku ini meliputi aspek K3 jurnalis dan pekerja media televisi, potensi risiko, upaya mitigasi, penilaian risiko K3, praktik baik pengendalian, inklusi sosial dan pencegahan kekerasan berbasis gender, lembaga konsultasi bipartit untuk K3 di tingkat perushaan, elemen kunci penerapan K3, dan juga daftar checklist persiapan K3 untuk peliputan dan kegiatan pra-produksi, produksi, pasca-produksi, dan presenting.
Buku panduan ini tersedia secara online dan cetak yang dapat dipesan kepada IJTI di 021-3500774. Buku panduan ini merupakan bagian dari proyek ILO bertajuk Meningkatkan Pencegahan Covid-19 yang pendanaannya didukung oleh Pemerintah Jepang untuk mendorong peningkatan K3 dan kelangsungan usaha selama masa pandemi.
(abd)
Lihat Juga :