Pemerintah Godok Regulasi dan Fatwa Ganja Medis

Selasa, 05 Juli 2022 - 12:05 WIB
loading...
A A A
Dikutip dari beberapa sumber seperti dari Mayoclinic, ada beberapa manfaat ganja yang kemungkinan dapat mengobati penyakit pada beberapa kondisi tertentu, seperti: Penyakit Alzheimer, sklerosis lateral amiotrofik (ALS), HIV-AIDS, penyakit crohn, epilepsi dan kejang, glukoma, multiple sclerosis dan kejang otot, sakit parah dan kronis, sertamual atau muntah parah yang disebabkan oleh pengobatan kanker

Keberadaan tanaman ganja masih menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat Indonesia termasuk diperbolehkannya penggunaan ganja untuk keperluan medis. Bukan hanya terkait halal dan haramnya saja menurut ketentuan agama. Namun bagaimana pemerintah dapat mengontrol penggunaan ganja medis ini agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar medis. Di sisi lain, meski mampu menyembuhkan penyakit, masih ada beberapa efek samping dalam jangka pendek yang ditimbulkan oleh ganja. Seperti masalah memori jangka pendek, kecemasan yang parah, termasuk ketakutan yang berlebihan (paranoid).

Baca juga: DPR Hati-hati Kaji Pelegalan Penggunaan Ganja Medis

Ganja juga bisa membuat perilaku yang sangat aneh bagi yang mengonsumsinya. Melihat, mendengar atau mencium hal-hal yang tidak ada. Tidak mampu membedakan imajinasi dari kenyataan (psikosis). Selain itu, ganja juga bisa menimbulkan rasa panik dan halusinasi. Dampak lainnya hilangnya rasa identitas pribadi, peningkatan denyut jantung (risiko serangan jantung), peningkatan risiko stroke, dan sebagainya. Penggunaan ganja juga dikhawatirkan akan memicu meningkatnya tindak kriminalitas.

Sudah banyak negara yang tidak melarang peredaran ganja. Belum lama ini, Pemerintah Thailand secara resmi melegalkan ganja (Cannabis sativa) untuk dikonsumsi. Di Negeri Gajah Putih, pemerintah di sana juga telah menetapkan ganja sebagai tanaman komersial. Sejuta bibit ganja pun dibagi-bagikan secara gratis, menandai diperbolehkannya ganja untuk dikonsumsi masyarakat secara bebas.

Di beberapa negara, ganja sudah sah dilegalkan untuk konsumsi publik. Di Amsterdam, Belanda misalnya, produk ganja berupa kue, ice cream, permen, cokelat, dan lain-lain dijual bebas. Namun, masih banyak negara yang melarang keberadaan ganja untuk dikonsumsi seperti Indonesia. Banyaknya efek negatif tersebut membuat tanaman ganja dilarang banyak negara untuk dikonsumsi secara umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Dr. Suzanne Huurman,...
Dr. Suzanne Huurman, Satu-Satunya Kepala Medis Perempuan di Piala Dunia 2026
Edukasi Jadi Kunci Perkembangan...
Edukasi Jadi Kunci Perkembangan Industri Estetika Medis
Rekomendasi
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved