Pemerintah Godok Regulasi dan Fatwa Ganja Medis

Selasa, 05 Juli 2022 - 12:05 WIB
loading...
A A A
Dikutip dari beberapa sumber seperti dari Mayoclinic, ada beberapa manfaat ganja yang kemungkinan dapat mengobati penyakit pada beberapa kondisi tertentu, seperti: Penyakit Alzheimer, sklerosis lateral amiotrofik (ALS), HIV-AIDS, penyakit crohn, epilepsi dan kejang, glukoma, multiple sclerosis dan kejang otot, sakit parah dan kronis, sertamual atau muntah parah yang disebabkan oleh pengobatan kanker

Keberadaan tanaman ganja masih menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat Indonesia termasuk diperbolehkannya penggunaan ganja untuk keperluan medis. Bukan hanya terkait halal dan haramnya saja menurut ketentuan agama. Namun bagaimana pemerintah dapat mengontrol penggunaan ganja medis ini agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar medis. Di sisi lain, meski mampu menyembuhkan penyakit, masih ada beberapa efek samping dalam jangka pendek yang ditimbulkan oleh ganja. Seperti masalah memori jangka pendek, kecemasan yang parah, termasuk ketakutan yang berlebihan (paranoid).

Baca juga: DPR Hati-hati Kaji Pelegalan Penggunaan Ganja Medis

Ganja juga bisa membuat perilaku yang sangat aneh bagi yang mengonsumsinya. Melihat, mendengar atau mencium hal-hal yang tidak ada. Tidak mampu membedakan imajinasi dari kenyataan (psikosis). Selain itu, ganja juga bisa menimbulkan rasa panik dan halusinasi. Dampak lainnya hilangnya rasa identitas pribadi, peningkatan denyut jantung (risiko serangan jantung), peningkatan risiko stroke, dan sebagainya. Penggunaan ganja juga dikhawatirkan akan memicu meningkatnya tindak kriminalitas.

Sudah banyak negara yang tidak melarang peredaran ganja. Belum lama ini, Pemerintah Thailand secara resmi melegalkan ganja (Cannabis sativa) untuk dikonsumsi. Di Negeri Gajah Putih, pemerintah di sana juga telah menetapkan ganja sebagai tanaman komersial. Sejuta bibit ganja pun dibagi-bagikan secara gratis, menandai diperbolehkannya ganja untuk dikonsumsi masyarakat secara bebas.

Di beberapa negara, ganja sudah sah dilegalkan untuk konsumsi publik. Di Amsterdam, Belanda misalnya, produk ganja berupa kue, ice cream, permen, cokelat, dan lain-lain dijual bebas. Namun, masih banyak negara yang melarang keberadaan ganja untuk dikonsumsi seperti Indonesia. Banyaknya efek negatif tersebut membuat tanaman ganja dilarang banyak negara untuk dikonsumsi secara umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Teknologi Medis dan...
Teknologi Medis dan Terapi Presisi Hadirkan Harapan Baru Penanganan Kanker pada Perempuan
Robot Humanoid Cetak...
Robot Humanoid Cetak Sejarah, Berhasil Melakukan Operasi Jarak Jauh Pertama di Dunia
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved