Pemerintah Godok Regulasi dan Fatwa Ganja Medis

Selasa, 05 Juli 2022 - 12:05 WIB
loading...
A A A
Dikutip dari beberapa sumber seperti dari Mayoclinic, ada beberapa manfaat ganja yang kemungkinan dapat mengobati penyakit pada beberapa kondisi tertentu, seperti: Penyakit Alzheimer, sklerosis lateral amiotrofik (ALS), HIV-AIDS, penyakit crohn, epilepsi dan kejang, glukoma, multiple sclerosis dan kejang otot, sakit parah dan kronis, sertamual atau muntah parah yang disebabkan oleh pengobatan kanker

Keberadaan tanaman ganja masih menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat Indonesia termasuk diperbolehkannya penggunaan ganja untuk keperluan medis. Bukan hanya terkait halal dan haramnya saja menurut ketentuan agama. Namun bagaimana pemerintah dapat mengontrol penggunaan ganja medis ini agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar medis. Di sisi lain, meski mampu menyembuhkan penyakit, masih ada beberapa efek samping dalam jangka pendek yang ditimbulkan oleh ganja. Seperti masalah memori jangka pendek, kecemasan yang parah, termasuk ketakutan yang berlebihan (paranoid).

Baca juga: DPR Hati-hati Kaji Pelegalan Penggunaan Ganja Medis

Ganja juga bisa membuat perilaku yang sangat aneh bagi yang mengonsumsinya. Melihat, mendengar atau mencium hal-hal yang tidak ada. Tidak mampu membedakan imajinasi dari kenyataan (psikosis). Selain itu, ganja juga bisa menimbulkan rasa panik dan halusinasi. Dampak lainnya hilangnya rasa identitas pribadi, peningkatan denyut jantung (risiko serangan jantung), peningkatan risiko stroke, dan sebagainya. Penggunaan ganja juga dikhawatirkan akan memicu meningkatnya tindak kriminalitas.

Sudah banyak negara yang tidak melarang peredaran ganja. Belum lama ini, Pemerintah Thailand secara resmi melegalkan ganja (Cannabis sativa) untuk dikonsumsi. Di Negeri Gajah Putih, pemerintah di sana juga telah menetapkan ganja sebagai tanaman komersial. Sejuta bibit ganja pun dibagi-bagikan secara gratis, menandai diperbolehkannya ganja untuk dikonsumsi masyarakat secara bebas.

Di beberapa negara, ganja sudah sah dilegalkan untuk konsumsi publik. Di Amsterdam, Belanda misalnya, produk ganja berupa kue, ice cream, permen, cokelat, dan lain-lain dijual bebas. Namun, masih banyak negara yang melarang keberadaan ganja untuk dikonsumsi seperti Indonesia. Banyaknya efek negatif tersebut membuat tanaman ganja dilarang banyak negara untuk dikonsumsi secara umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Inflasi Medis Picu Kenaikan...
Inflasi Medis Picu Kenaikan Biaya Kesehatan, Allianz Ingatkan Pentingnya Proteksi Jangka Panjang
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved