Kasus Kerangkeng Manusia, KPK Fasilitasi Polda Sumut Periksa Bupati Nonaktif Langkat

Senin, 04 Juli 2022 - 21:04 WIB
loading...
Kasus Kerangkeng Manusia,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk memeriksa Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk memeriksa Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin , hari ini. Terbit Rencana diperiksa oleh penyidik Polda Sumut terkait kasus kerangkeng manusia .

Penyidik Polda Sumut memeriksa Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin sesuai dengan izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Baca juga: Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin Jadi Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi

"Hari ini KPK fasilitasi tempat pemeriksaan TRP sebagai tersangka dalam perkara pidana umum oleh Tim Penyidik Polda Sumut," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/7/2022).

"Pemeriksaan tahanan dimaksud sesuai penetapan izin pemeriksaan oleh majelis hakim dalam perkara Tipikor yang sedang disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat," sambungnya.

Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin merupakan terdakwa penerima suap dari sejumlah kontraktor. Terbit dan kakak kandungnya yang merupakan Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA didakwa telah menerima suap sebesar Rp572 juta. Uang sebesar Rp572 juta tersebut berasal dari Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin.

Terbit Rencana Perangin Angin dan Iskandar PA didakwa menerima suap sebesar Rp572 juta bersama tiga pihak swasta. Tiga pihak swasta lainnya itu yakni, Marcos Surya Abdi; Shuhanda Citra; serta Isfi Syahfitra. Mereka diduga merupakan pihak perantara suap Muara ke Terbit Rencana Perangin Angin. Baca juga: Penyuap Bupati Nonaktif Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selain perkara suap, Terbit Rencana Perangin Angin diduga juga terjerat kasus dugaan perbudakan modern, penyiksaan, hingga perdagangan orang yang mengakibatkan korban jiwa. Penyiksaan hingga perbudakan tersebut terjadi di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Berita Terkini
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved