Waketum Garuda Nilai Regulasi Penggunaan Ganja untuk Medis Tak Sulit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai regulasi penggunaan ganja untuk medis tidak sulit. Teddy menyoroti adanya seorang ibu yang meminta anaknya diberi ganja untuk pengobatan.
“Tentu harus jelas, apakah itu penilaian sang ibu atau memang berdasarkan hasil medis tapi pihak dokter tidak berani memberikan karena bertentangan dengan aturan di Indonesia. Ini dulu yang harus jelas, sehingga ada dasarnya,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022).
Dia berpendapat, jika memang berdasarkan hasil medis dan tidak ada obat lain selain ganja, tentu saja hal itu menjadi tidak masalah karena tujuan maupun takarannya diperuntukkan untuk medis. “Sesuatu yang dianggap berbahaya menjadi tidak berbahaya ketika tepat dalam penggunaannya dan berdasarkan ilmu,” ujar Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Dia menambahkan, morfin itu dilarang karena bagian dari narkotika golongan tinggi. Sedangkan ganja, kata dia, tidak seberapanya morfin. “Tapi morfin boleh digunakan ke pasien untuk proses pengobatan. Tentu dasarnya ada, baik dasar aturan maupun dasar secara medis. Begitupun ganja, harus memiliki dasarnya juga,” imbuhnya.
Menurutnya, penggunaan narkotika untuk kebutuhan medis bukan hal baru. “Sehingga untuk ganja yang tingkat bahayanya lebih rendah dari morfin apalagi berasal dari tumbuhan alami, tentu akan lebih mudah diizinkan untuk medis,” pungkasnya.
“Tentu harus jelas, apakah itu penilaian sang ibu atau memang berdasarkan hasil medis tapi pihak dokter tidak berani memberikan karena bertentangan dengan aturan di Indonesia. Ini dulu yang harus jelas, sehingga ada dasarnya,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022).
Dia berpendapat, jika memang berdasarkan hasil medis dan tidak ada obat lain selain ganja, tentu saja hal itu menjadi tidak masalah karena tujuan maupun takarannya diperuntukkan untuk medis. “Sesuatu yang dianggap berbahaya menjadi tidak berbahaya ketika tepat dalam penggunaannya dan berdasarkan ilmu,” ujar Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Baca Juga
Dia menambahkan, morfin itu dilarang karena bagian dari narkotika golongan tinggi. Sedangkan ganja, kata dia, tidak seberapanya morfin. “Tapi morfin boleh digunakan ke pasien untuk proses pengobatan. Tentu dasarnya ada, baik dasar aturan maupun dasar secara medis. Begitupun ganja, harus memiliki dasarnya juga,” imbuhnya.
Menurutnya, penggunaan narkotika untuk kebutuhan medis bukan hal baru. “Sehingga untuk ganja yang tingkat bahayanya lebih rendah dari morfin apalagi berasal dari tumbuhan alami, tentu akan lebih mudah diizinkan untuk medis,” pungkasnya.
(rca)