Pemerintah Terbitkan Visa untuk Warga Asing yang Ingin Menetap di Indonesia

Kamis, 30 Juni 2022 - 20:54 WIB
loading...
Pemerintah Terbitkan...
Menkumham Yasonna H Laoly menerbitkan visa second home untuk WNA yang ingin menetap di Indonesia. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) menerbitkan visa second home untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin menetap di Indonesia. Visa tersebut berlaku juga untuk WNA yang sudah lanjut usia.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menjelaskan, visa second home bertujuan memberikan kesempatan bagi warga asing yang ingin menetap di Indonesia. Di mana, visa second home tersebut merupakan kebijakan baru dari produk Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

"Visa second home memberikan kesempatan bagi Warga Negara Asing, termasuk yang lanjut usia, yang ingin menetap di Indonesia," kata Yasonna saat menghadiri diseminasi kebijakan kewarganegaraan dan keimigrasian Indonesia terbaru di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Fransisco, Amerika Serikat dikutip dari keterangan resmi Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Wamenkumham Ungkap Alasan Draf Terbaru RUU KUHP Belum Dibuka ke Publik

Yasonna menjelaskan, visa second home juga dapat digunakan oleh beberapa warga asing yang karena ketentuan lainnya tidak dapat diakomodasi dengan jenis izin tinggal lainnya. Namun, terdapat syarat dan ketentuan lain untuk mendapatkan visa tersebut. "Namun, ia harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan, terutama terkait asas manfaat yang memberikan kontribusi positif untuk peningkatan perekonomian RI," jelas Yasonna.

Baca juga: Hebat! Sermatutar Rafi Naufal Afriansyah Raih Adhi Makayasa Akmil 2022

Lebih lanjut, Politikus PDI-Perjuangan tersebut mengklaim kebijakan di bidang kewarganegaraan yang selama ini sangat dinanti akhirnya telah dapat diterapkan. Salah satunya, lewat penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022. Di mana, PP tersebut memuat tentang Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. PP tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada warga negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
321 WNA Kelola 75 Situs...
321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor
Begini Hasil Penelusuran...
Begini Hasil Penelusuran Imigrasi soal 3 Juta Data di Sistem eVisa Bocor
Menhaj Ingatkan Risiko...
Menhaj Ingatkan Risiko Nekat Pergi Haji Tanpa Visa Haji Resmi: Ditahan dan Masuk Daftar Hitam
Imigrasi Perketat Pengawasan...
Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Iran Tuduh AS Bermain...
Iran Tuduh AS Bermain Politik Jelang Piala Dunia 2026, Sejumlah Pejabat Tim Belum Kantongi Visa
Belum Dapat Visa AS,...
Belum Dapat Visa AS, Timnas Iran Terpaksa Mengungsi ke Turki Jelang Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Persija Jakarta
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved