Ketua AJI Sebut 14 Pasal di RUU KUHP Mengancam Kerja Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 20:21 WIB
loading...
Ketua AJI Sebut 14 Pasal...
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI), Sasmito Madrim mengatakan jika 14 pasal dalam RUU KUHP lolos maka ancaman terhadap kalangan jurnalis semakin nyata. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 14 pasal dalam draf Rancangan Undang-Undang Kitab Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) berpotensi mengancam kerja dari kalangan jurnalis . Data tersebut berdasar draf RUU KUHP pada 2019 lalu.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Sasmito Madrim mengatakan jika pasal itu lolos maka ancaman terhadap kalangan jurnalis semakin nyata. Ketika belum disahkan pun, puluhan jurnalis tersandung kasus lewat Undang-Undang ITE. Baca juga: Wamenkumham Ungkap Alasan Draf Terbaru RUU KUHP Belum Dibuka ke Publik

"Kita memang masukkan pasal identifikasi ada 14 pasal ya yang masih masuk di draf RKUHP di 2019. Itu memang mengkriminalisasi teman-teman jurnalis itu sangat tinggi ya," ujar Sasmito dalan diskusi Publik 'Menyoal Pasal Karet Contempt of Court dalam RKUHP' via zoom, Kamis (30/6/2022).

Sasmito menyebutkan tanpa kehadiran RKUHP itu pun ancaman terhadap jurnalis sudah semakin nyata. Pihak-pihak yang tidak suka dengan produk jurnalistik, menggunakan UU ITE untuk mengkriminalisasi kalangan jurnalis.

"Jadi, UU ITE itu di tahun lalu ada 44 jurnalis yang dilaporkan oleh orang yang tidak suka dengan pemberitaan. Padahal kita sudah punya UU Pers yang menjamin pemberitaan. Tetapi dengan UU ITE itu ada 44 dalam tahun 2021," tegas dia.

Dia tidak membayangkan jika nantinya ada 14 pasal itu lolos di KUHP yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis. Dia memandang hal tersebut sebagai ancaman demokrasi. Baca juga: Formappi Protes Draf Terbaru RUU KUHP Tak Tersedia: Jangan Kucing-kucingan!

"Ini berapa banyak lagi jurnalis terancam. Nah kalau jurnalis terancam, demokrasi menurun, ya kualitas bernegara kita, saya yakin akan semakin memburuk," tutup dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Menlu Sugiono Pastikan...
Menlu Sugiono Pastikan 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Segera Pulang ke Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
2 Jurnalis Indonesia...
2 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Viral, Menlu Rusia Marahi...
Viral, Menlu Rusia Marahi Jurnalis Berisik: 'Serahkan Ponsel Anda atau Petugas Keluarkan Senjata!'
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved