Formappi Protes Draf Terbaru RUU KUHP Tak Tersedia: Jangan Kucing-kucingan!

Kamis, 09 Juni 2022 - 08:25 WIB
loading...
Formappi Protes Draf...
Penanggungjawab Bidang Legislasi Formappi Lucius Karus memprotes tidak tersedianya draft terbaru RUU KUHP. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti pembahasan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkesan kurang transparan. Penanggungjawab Bidang Legislasi Formappi Lucius Karus memprotes tidak tersedianya draft terbaru RUU KUHP.

"Saya kira ketidaktersediaan draf RUU KUHP di media resmi DPR menjadi indikasi awal 'permainan' DPR dan Pemerintah yang ingin sekali lagi mengabaikan publik dalam proses pembahasan RUU KUHP," ujar Lucius Karus, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Dinilai Janggal, Formappi Soroti Pemenang Tender Gorden DPR

DPR dan Pemerintah menurut Lucius punya kepentingan untuk segera bisa mengesahkan RUU KUHP, dan agar misi itu tak terhambat, mereka pun berupaya untuk kucing-kucingan dengan publik.

Padahal dalam beberapa kesempatan para pejabat negara tersebut sudah gembar-gembor mau mengesahkan RUU KUHP pada masa sidang ini. "Saya kira sih niat yang tak baik ini akan kembali memicu protes publik," terang Lucius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Pepabri Gelar Sosialiasi...
Pepabri Gelar Sosialiasi KUHP-KUHAP Baru, Agum Gumelar: Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Purnawirawan
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Klasifikasi Kutaramanawa,...
Klasifikasi Kutaramanawa, KUHP yang Diterapkan Kerajaan Majapahit
Mengulas Kutara Manawa,...
Mengulas Kutara Manawa, Hukum Kerajaan Majapahit yang Menginspirasi KUHP di Indonesia
Rekomendasi
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved