Formappi Protes Draf Terbaru RUU KUHP Tak Tersedia: Jangan Kucing-kucingan!

Kamis, 09 Juni 2022 - 08:25 WIB
loading...
Formappi Protes Draf...
Penanggungjawab Bidang Legislasi Formappi Lucius Karus memprotes tidak tersedianya draft terbaru RUU KUHP. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti pembahasan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkesan kurang transparan. Penanggungjawab Bidang Legislasi Formappi Lucius Karus memprotes tidak tersedianya draft terbaru RUU KUHP.

"Saya kira ketidaktersediaan draf RUU KUHP di media resmi DPR menjadi indikasi awal 'permainan' DPR dan Pemerintah yang ingin sekali lagi mengabaikan publik dalam proses pembahasan RUU KUHP," ujar Lucius Karus, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Dinilai Janggal, Formappi Soroti Pemenang Tender Gorden DPR

DPR dan Pemerintah menurut Lucius punya kepentingan untuk segera bisa mengesahkan RUU KUHP, dan agar misi itu tak terhambat, mereka pun berupaya untuk kucing-kucingan dengan publik.

Padahal dalam beberapa kesempatan para pejabat negara tersebut sudah gembar-gembor mau mengesahkan RUU KUHP pada masa sidang ini. "Saya kira sih niat yang tak baik ini akan kembali memicu protes publik," terang Lucius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Pepabri Gelar Sosialiasi...
Pepabri Gelar Sosialiasi KUHP-KUHAP Baru, Agum Gumelar: Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Purnawirawan
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Klasifikasi Kutaramanawa,...
Klasifikasi Kutaramanawa, KUHP yang Diterapkan Kerajaan Majapahit
Mengulas Kutara Manawa,...
Mengulas Kutara Manawa, Hukum Kerajaan Majapahit yang Menginspirasi KUHP di Indonesia
Rekomendasi
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Berita Terkini
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved