Sidang Paripurna Putuskan RUU Ibu dan Anak Jadi Usul Inisiatif DPR

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:14 WIB
loading...
Sidang Paripurna Putuskan...
DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi RUU usul inisiatif DPR, Masa Persidangan V Tahun 2021-2022. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR ke-26 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022.

Sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pendapat fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR RI. Usai memberikan pendapat fraksi, Dasco langsung mengambil persetujuan sidang ihwal RUU tersebut.



Untuk diketahui, RUU KIA akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Selain mengatur terkait hal cuti enam bulan bagi pekerja perempuan yang melahirkan, RUU ini juga mengatur terkait penyediaan daycare atau tempat penitipan anak di tempat bekerja sang ibu.

"Selain itu ada juga aturan mengenai kewajiban penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja," ujar Ketua DPR Puan Maharani.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)