KPK Akui Modus Baru Korupsi Jadi Tantangan Aparat Penegak Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengapresiasi capaian kinerja pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian. KPK pun mengungkapkan, bahwa modus baru korupsi semakin canggih dan menjadi tantangan tersendiri untuk membongkarnya.
"Terkait berbagai capaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, KPK menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).
"Namun, masih banyaknya tindak pidana korupsi yang terjadi dengan berbagai modus menjadi tantangan bagi seluruh APH dan tentunya seluruh elemen masyarakat untuk memberantasnya bersama-sama. Baik yang terjadi di lingkup daerah, nasional, atau bahkan yang melibatkan lintas yuridiksi, lintas negara," imbuhnya.
Baca juga: Kinerja KPK Mundur?
Menurut Ali, gencarnya penegakan hukum terhadap berbagai tindak perkara korupsi perlu juga diimbangi dengan upaya pencegahan. Pencegahan dilakukan dengan menutup rapat celah-celah yang berpotensi membuat orang melakukan praktik curang atau korupsi.
"Kemudian, secara individu pun harus ditanamkan kesadaran berperilaku jujur dan integritas, agar pada dirinya tidak muncul niatan untuk melakukan korupsi," jelasnya.
Ali menekankan, pentingnya pencegahan dan pendidikan antikorupsi di masyarakat. Menurutnya, pencegahan dan pendidikan antikorupsi lebih dibutuhkan untuk kondisi sekarang ini. Dengan pencegahan dan pendidikan antikorupsi, kata Ali, maka angka korupsi bisa ditekan.
"Melalui upaya pencegahan dan pendidikan, kita bisa sedari awal menekan angka korupsi, bahkan menyelamatkan aset negara yang berpotensi dikorupsi dengan dikuasi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang," ungkapnya.
Ali memamerkan sejumlah hasil kinerja KPK dalam menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara pada 2021. Di mana, kata Ali, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp35 triliun dari berbagai permasalahan di daerah pada 2021.
"Yakni melalui kooordinasi dan supervisi penagihan piutang PAD yang berpotensi tidak tertagih, serta penyelamatan dan sertifikasi aset yang berpotensi dikuasai oleh pihak-pihak lainnya," beber Ali.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
"Terkait berbagai capaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, KPK menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).
"Namun, masih banyaknya tindak pidana korupsi yang terjadi dengan berbagai modus menjadi tantangan bagi seluruh APH dan tentunya seluruh elemen masyarakat untuk memberantasnya bersama-sama. Baik yang terjadi di lingkup daerah, nasional, atau bahkan yang melibatkan lintas yuridiksi, lintas negara," imbuhnya.
Baca juga: Kinerja KPK Mundur?
Menurut Ali, gencarnya penegakan hukum terhadap berbagai tindak perkara korupsi perlu juga diimbangi dengan upaya pencegahan. Pencegahan dilakukan dengan menutup rapat celah-celah yang berpotensi membuat orang melakukan praktik curang atau korupsi.
"Kemudian, secara individu pun harus ditanamkan kesadaran berperilaku jujur dan integritas, agar pada dirinya tidak muncul niatan untuk melakukan korupsi," jelasnya.
Ali menekankan, pentingnya pencegahan dan pendidikan antikorupsi di masyarakat. Menurutnya, pencegahan dan pendidikan antikorupsi lebih dibutuhkan untuk kondisi sekarang ini. Dengan pencegahan dan pendidikan antikorupsi, kata Ali, maka angka korupsi bisa ditekan.
"Melalui upaya pencegahan dan pendidikan, kita bisa sedari awal menekan angka korupsi, bahkan menyelamatkan aset negara yang berpotensi dikorupsi dengan dikuasi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang," ungkapnya.
Ali memamerkan sejumlah hasil kinerja KPK dalam menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara pada 2021. Di mana, kata Ali, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp35 triliun dari berbagai permasalahan di daerah pada 2021.
"Yakni melalui kooordinasi dan supervisi penagihan piutang PAD yang berpotensi tidak tertagih, serta penyelamatan dan sertifikasi aset yang berpotensi dikuasai oleh pihak-pihak lainnya," beber Ali.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(maf)