KPK Akui Modus Baru Korupsi Jadi Tantangan Aparat Penegak Hukum
Kamis, 30 Juni 2022 - 07:55 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi capaian kinerja pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengapresiasi capaian kinerja pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian. KPK pun mengungkapkan, bahwa modus baru korupsi semakin canggih dan menjadi tantangan tersendiri untuk membongkarnya.
"Terkait berbagai capaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, KPK menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).
"Namun, masih banyaknya tindak pidana korupsi yang terjadi dengan berbagai modus menjadi tantangan bagi seluruh APH dan tentunya seluruh elemen masyarakat untuk memberantasnya bersama-sama. Baik yang terjadi di lingkup daerah, nasional, atau bahkan yang melibatkan lintas yuridiksi, lintas negara," imbuhnya.
Baca juga: Kinerja KPK Mundur?
Menurut Ali, gencarnya penegakan hukum terhadap berbagai tindak perkara korupsi perlu juga diimbangi dengan upaya pencegahan. Pencegahan dilakukan dengan menutup rapat celah-celah yang berpotensi membuat orang melakukan praktik curang atau korupsi.
"Terkait berbagai capaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, KPK menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).
"Namun, masih banyaknya tindak pidana korupsi yang terjadi dengan berbagai modus menjadi tantangan bagi seluruh APH dan tentunya seluruh elemen masyarakat untuk memberantasnya bersama-sama. Baik yang terjadi di lingkup daerah, nasional, atau bahkan yang melibatkan lintas yuridiksi, lintas negara," imbuhnya.
Baca juga: Kinerja KPK Mundur?
Menurut Ali, gencarnya penegakan hukum terhadap berbagai tindak perkara korupsi perlu juga diimbangi dengan upaya pencegahan. Pencegahan dilakukan dengan menutup rapat celah-celah yang berpotensi membuat orang melakukan praktik curang atau korupsi.
Lihat Juga :