KSP Ungkap Alasan Dipilihnya PSBB Dibanding Karantina Wilayah

Minggu, 26 April 2020 - 13:30 WIB
loading...
KSP Ungkap Alasan Dipilihnya PSBB Dibanding Karantina Wilayah
Polisi memberhentikan pengendara motor yang berboncengan saat penerapan PSBB di Depok. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staff Presiden (KSP), Brian Sriprahastuti mengungkapkan alasan Pemerintah lebih mempertimbangkan memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibanding karantinan wilayah. Hal tersebut telah dipertimbangkan secara matang dengan berbagai macam aspek.

"Pada saat kita memutuskan untuk memberlakukan PSBB pada saat itukan pilihannya adalah apakah akan dilakukan PSBB apakah karantina wilayah. Mempertimbangkan mana yang lebih efektif kemudian tentu saja melihat sisi kerugian kelemahan dan juga kelebihannya," ujar Brian dalam diskusi melalui live streaming, Minggu (26/4/2020).

Brian mengatakan dipilihnya PSBB jugamenempatkan individu sebagai subjek. Dan dalam pelaksanaanya, PSBB bakal mengempower dan harus diiringi edukasi kepada masyarakat.

"Saya selalu mengatakan bahwa dengan PSBB kita mengempower masyarakat tetapi ada syaratnya. Kalo mengempower itukan harus melakukan edukasi nah tantangannya itu di edukasi," jelasnya.

Dalam PSBB, dibutukan juga seni dalam mengedukasi dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang masih melanggar aturan PSBB. (Baca juga: Dampak Covid-19, Volume Sampah di Jaktim Berkurang 339,68 Ton per Hari )

"Kalau dari sisi kami, kami melihatnya bahkan untuk mengedukasi itu juga seni yang tidak gampang juga. Kenapa? karena disatu sisi kita mau menyampaikan pesan supaya orang tidak panik tapi disisi lain bagaimana kita mengedukasi masyarakat supaya paham esensinya itu apasih nah PSBB itu prinsipnya di sana," ungkapnya.

Presiden Jokowi, kata Brian, juga menginstruksikan agar selama PSBB berlangsung kegiatan apapun dapat dilakukan di dalam rumah misal bekerja dan belajar.

"Sehingga kemudian Bapak Presiden memberikan arahan dengan sangat tegas apa saja yang seperti belajar di rumah, kemudian bekerja di rumah, beribadah di rumah dan sebagainya," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)