Mahfud MD Minta KPK dan Masyarakat Aktif Awasi Pilkada Serentak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta semua pihak ikut mengawasi proses Pilkada Serentak 2020 yang bakal dilaksanakan 9 Desember mendatang. Peran serta masyarakat dalam pilkada perlu ditingkatkan, mengingat pilkada kali ini berada di tengah wabah virus corona ( Covid-19 ).
Mahfud menjelaskan keputusan pemerintah tetap menggelar pilkada baik dari sisi ekonomi maupun pertimbangan jabatan kepala daerah yang menggelar pilkada.
"Pertama kita menghindari adanya kepala daerah yang di Plt-kan terus, karena Plt tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga, pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020," ujar Mahfud MD saat menjadi pembicara utama Webinar Internasional bertema An Election in the Time of Pandemic: "Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption" Kamis (25/6/2020).
Mahfud juga mengatakan, ada pihak-pihak yang khawatir pelaksanaan pilkada itu akan boros dari sisi anggaran negara dan meminta kalau bisa ditunda terus. Tapi, kalau pilkada ditunda lagi, yang dikorbankan secara ekonomi jauh lebih banyak.
Oleh sebab itu, pemerintah bersama KPU, DPR dan pemerintah daerah berdialog, membicarakan solusi. "Kita bicara juga dengan KPK , bagaimana pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi," ujarnya. ( ).
Pada kesempatan itu Mahfud juga meminta semua pihak agar memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tersebut.
Dengan adanya masukan tersebut, pilkada akan tetap memiliki kualitas, serta tidak ada celah untuk korupsi. Dia pun mengingatkan, pelaksanaan pesta demokrasi tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
"Perlu juga masukan, bagaimana agar partisipasi publik meningkat, bagaimana teknologinya, bagaimana caranya, dan lebih dari itu karena kita dalam suasana pandemi. Jangan hanya bahas dari segi korupsi, bicara kualitas, tapi juga harus menjaga kesehatan."
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
Mahfud menjelaskan keputusan pemerintah tetap menggelar pilkada baik dari sisi ekonomi maupun pertimbangan jabatan kepala daerah yang menggelar pilkada.
"Pertama kita menghindari adanya kepala daerah yang di Plt-kan terus, karena Plt tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga, pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020," ujar Mahfud MD saat menjadi pembicara utama Webinar Internasional bertema An Election in the Time of Pandemic: "Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption" Kamis (25/6/2020).
Mahfud juga mengatakan, ada pihak-pihak yang khawatir pelaksanaan pilkada itu akan boros dari sisi anggaran negara dan meminta kalau bisa ditunda terus. Tapi, kalau pilkada ditunda lagi, yang dikorbankan secara ekonomi jauh lebih banyak.
Oleh sebab itu, pemerintah bersama KPU, DPR dan pemerintah daerah berdialog, membicarakan solusi. "Kita bicara juga dengan KPK , bagaimana pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi," ujarnya. ( ).
Pada kesempatan itu Mahfud juga meminta semua pihak agar memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tersebut.
Dengan adanya masukan tersebut, pilkada akan tetap memiliki kualitas, serta tidak ada celah untuk korupsi. Dia pun mengingatkan, pelaksanaan pesta demokrasi tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
"Perlu juga masukan, bagaimana agar partisipasi publik meningkat, bagaimana teknologinya, bagaimana caranya, dan lebih dari itu karena kita dalam suasana pandemi. Jangan hanya bahas dari segi korupsi, bicara kualitas, tapi juga harus menjaga kesehatan."
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
(zik)