Partai Buruh Gugat UU Pembentukan Perundangan ke MK, Ini Alasannya

Senin, 27 Juni 2022 - 08:33 WIB
loading...
A A A
"Saya ambil contoh UU PPP ini. Apakah Undang-Undang ini dibentuk karena benar-benar dibutuhkan? Mayoritas rakyat Indonesia buruh, petani, hingga nelayan; mereka tidak butuh revisi UU PPP yang dimaksudkan untuk memuluskan UU Cipta Kerja jilid dua," kata Said Salahudin.

Namun Said mengungkapkan faktanya konfederasi-konfederai besar, serikat petani, hingga kelompok perempuan yang ada dalam Partai Buruh menolak revisi UU PPP yang dimaksudkan untuk memuluskan UU Cipta Kerja.

Menurut Said, revisi UU PPP harus dibaca dalam satu rangkaian dengan omnibus law UU Cipta Kerja. Hal itu dinyatakan sendiri di dalam penjelasan UU 13/2022. Di sana disebutkan, UU PPP diubah karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan UU Cipta Kerja.

Hal yang lain, kerugian konstitusional yang dialami adalah tidak adanya keterlibatan kaum buruh, petani, dan nelayan. Mereka seharusnya dilibatkan dalam revisi UU PPP. Karena revisi ini menyangkut UU Cipta Kerja.

"Jadi mengulangi UU Cipta Kerja, revisi UU PPP tidak ada ketelibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna. Padahal, ecara teoritis, ini satu hal yang mutlak," tegas Said.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Dialog dengan...
Prabowo Dialog dengan KSPI dan Partai Buruh selama 1,5 Jam, Bahas Apa?
Tok! MK Nyatakan Penderita...
Tok! MK Nyatakan Penderita Penyakit Kronis Masuk Kategori Penyandang Disabilitas Fisik
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Uji Materiil UU Bahasa,...
Uji Materiil UU Bahasa, Ahli Hukum: Perjanjian yang Dibuat Hanya Dalam Bahasa Asing Tidak Sah
Wujudkan Fraksi Rakyat,...
Wujudkan Fraksi Rakyat, Aktivis Gugat UU Pemilu ke MK
AMMDI Berniat Judicial...
AMMDI Berniat Judicial Review UU TNI dan KUHAP Baru ke MK
70 Anggota Parlemen...
70 Anggota Parlemen Inggris Tuntut PM Keir Starmer Mundur, Ini Penyebabnya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Said Iqbal Ungkap Potensi...
Said Iqbal Ungkap Potensi PHK di Balik Impor 105 Ribu Pikap India
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved