Mencari Aman dan Nyaman di Transportasi Umum
Senin, 27 Juni 2022 - 07:39 WIB
loading...
Pelaku pelecehan seksual di transportasi umum harus ditindak tegas. FOTO/WAWAN BASTIAN
A
A
A
Aksi pelecehan seksual terhadap seorang perempuan penumpang kereta api (KA) jarak jauh jurusan Solo-Jakarta yang terjadi pekan lalu semakin menambah panjang kasus pelecehan di transportasi umum. Kejadian ini terungkap setelah video aksi tak senonoh seorang pria terhadap perempuan yang duduk di sampingnya tersebar di media sosial.
Merespons peristiwa tersebut, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) selalu operator kereta jarak jauh bergerak cepat. Tidak lama setelah peristiwa itu ramai diperbincangkan di twitter dan mendapat laporan resmi dari korban, KAI langsung mem-blacklist pelaku pelecehan tersebut dengan tidak diperbolehkan menggunakan moda KA.
Dalam aksinya, pelakunya mencoba melecehkan seorang perempuan penumpang KA dengan menjulurkan tangan ke kursi korban di sampingnya. Terlihat jelas di video tersebut, tangan pelaku mencoba terus merangsek menempelkan tangannya ke bawah paha korban.
Gerak cepat KAI dalam merespons kasus tersebut patut diapresiasi. Larangan menggunakan moda transportasi KA bagi pelaku dinilai tepat untuk memberikan efek jera. Apresiasi juga layak diberikan kepada kondektur KA yang memberikan solusi dengan memindahkan korban ke tempat kursi lain yang lebih aman.
Aksi pelecehan seksual terhadap perempuan di transportasi umum bukan hal baru. Selain KA jarak jauh, tindakan tidak terpuji tersebut kerap terjadi di angkutan massal lain seperti kereta commuter line, bus kota, bahkan angkutan kota.
Merespons peristiwa tersebut, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) selalu operator kereta jarak jauh bergerak cepat. Tidak lama setelah peristiwa itu ramai diperbincangkan di twitter dan mendapat laporan resmi dari korban, KAI langsung mem-blacklist pelaku pelecehan tersebut dengan tidak diperbolehkan menggunakan moda KA.
Dalam aksinya, pelakunya mencoba melecehkan seorang perempuan penumpang KA dengan menjulurkan tangan ke kursi korban di sampingnya. Terlihat jelas di video tersebut, tangan pelaku mencoba terus merangsek menempelkan tangannya ke bawah paha korban.
Gerak cepat KAI dalam merespons kasus tersebut patut diapresiasi. Larangan menggunakan moda transportasi KA bagi pelaku dinilai tepat untuk memberikan efek jera. Apresiasi juga layak diberikan kepada kondektur KA yang memberikan solusi dengan memindahkan korban ke tempat kursi lain yang lebih aman.
Aksi pelecehan seksual terhadap perempuan di transportasi umum bukan hal baru. Selain KA jarak jauh, tindakan tidak terpuji tersebut kerap terjadi di angkutan massal lain seperti kereta commuter line, bus kota, bahkan angkutan kota.
Lihat Juga :