Komisi III DPR: Masukan Peradi SAI tentang RUU Hukum Acara Perdata Paling Lengkap
Rabu, 22 Juni 2022 - 18:36 WIB
loading...
Komisi III DPR RI mengundang Juniver Girsang, Ketua Umum Peradi Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) dan jajarannya untuk memberi masukan terkait RUU tentang Hukum Acara Perdata. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengundang Juniver Girsang, Ketua Umum Peradi Suara Advokat Indonesia ( Peradi SAI ) dan jajarannya untuk memberi masukan terkait RUU tentang Hukum Acara Perdata. Komisi III DPR menilai masukan Peradi SAI paling lengkap.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, tersebut, hadir mewakili Peradi SAI adalah Harry Ponto (Wakil Ketua Umum), Swandy Halim (Wakil Ketua Umum), Jhon SE. Panggabean (Wakil Ketua Umum), Andi Simangunsong (Ketua Komite), Matheus Ramses R, Albert Aries, dan Jandi Mukianto.
RDPU dipimpin oleh Adies Kadier sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI yang menyampaikan bahwa rapat kali ini terbuka untuk umum dikarenakan RUU tersebut penting dan perlu untuk mendengarkan masukan dari Peradi SAI yang dipimpin oleh Juniver Girsang tersebut.
Baca juga: Rakernas Peradi SAI Goes Digital, Juniver: Kami Adaptif dan Inovatif
"Kami juga meminta Kemenkumham untuk melibatkan Peradi dalam pembahasan RUU ini, sehingga semua pihak yang berkepentingan dapat berpartisipasi sejak awal, karena UU ini perlu disesuaikan dan lebih memiliki nuansa Indonesia untuk anak dan cucu kita," jelas Adies Kadir, Rabu (22/6/2022).
"Masukan hari ini dari Peradi SAI adalah masukan yang paling lengkap serta konkret dari sekian organisasi advokat yang kami undang," kata Harry Ponto menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR RI karena telah mengundang Peradi SAI untuk memberikan masukan.
Usulan-usulan tersebut juga telah dibahas juga secara khusus oleh Komite yang dibentuk dan didiskusikan pada Rapat Kerja Nasional Peradi Bali pada 10-12 Juni 2022.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, tersebut, hadir mewakili Peradi SAI adalah Harry Ponto (Wakil Ketua Umum), Swandy Halim (Wakil Ketua Umum), Jhon SE. Panggabean (Wakil Ketua Umum), Andi Simangunsong (Ketua Komite), Matheus Ramses R, Albert Aries, dan Jandi Mukianto.
RDPU dipimpin oleh Adies Kadier sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI yang menyampaikan bahwa rapat kali ini terbuka untuk umum dikarenakan RUU tersebut penting dan perlu untuk mendengarkan masukan dari Peradi SAI yang dipimpin oleh Juniver Girsang tersebut.
Baca juga: Rakernas Peradi SAI Goes Digital, Juniver: Kami Adaptif dan Inovatif
"Kami juga meminta Kemenkumham untuk melibatkan Peradi dalam pembahasan RUU ini, sehingga semua pihak yang berkepentingan dapat berpartisipasi sejak awal, karena UU ini perlu disesuaikan dan lebih memiliki nuansa Indonesia untuk anak dan cucu kita," jelas Adies Kadir, Rabu (22/6/2022).
"Masukan hari ini dari Peradi SAI adalah masukan yang paling lengkap serta konkret dari sekian organisasi advokat yang kami undang," kata Harry Ponto menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR RI karena telah mengundang Peradi SAI untuk memberikan masukan.
Usulan-usulan tersebut juga telah dibahas juga secara khusus oleh Komite yang dibentuk dan didiskusikan pada Rapat Kerja Nasional Peradi Bali pada 10-12 Juni 2022.
Lihat Juga :