Perindo Usul Draf RKUHP Dibuka agar Publik Bisa Beri Masukan
Sabtu, 25 Juni 2022 - 12:22 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, diberikannya akses untuk melihat draf pembahasan RKUHP agar masyarakat dapat memberikan masukan secara kontekstual. "Biar kemudian apa yang diberikan masukan itu semua kontekstual dan enggak ketinggalan. Nah ini menurut saya catatan pertama yang harus kita lihat, karena kita sebagai masyarakat terus terang itu kesulitan," jelasnya.
Tama pun sepakat bahwa KUHP harus segera disahkan. Sebab, saat ini dibutuhkan revisi karena banyak sekali kekurangan dan perkembangan hukum pidana yang kemudian belum dijawab oleh KUHP.
"Nah kemudian kita dalam posisi yang sama untuk ada kebaharuan terkait dengan KUHP, tetapi kemudian dengan proses yang tertutup dengan segudang masalah ini akan membahayakan ke depan kalau kemudian pembahasannya enggak dibuka," ungkapnya.
Tama pun sepakat bahwa KUHP harus segera disahkan. Sebab, saat ini dibutuhkan revisi karena banyak sekali kekurangan dan perkembangan hukum pidana yang kemudian belum dijawab oleh KUHP.
"Nah kemudian kita dalam posisi yang sama untuk ada kebaharuan terkait dengan KUHP, tetapi kemudian dengan proses yang tertutup dengan segudang masalah ini akan membahayakan ke depan kalau kemudian pembahasannya enggak dibuka," ungkapnya.
(rca)
Lihat Juga :