Bertemu Wartawan Senior, Bamsoet Dorong Peningkatan Gerakan Wakaf
Jum'at, 24 Juni 2022 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
"Badan Wakaf Nasional melaporkan, pengumpulan wakaf uang periode 2018-2021 mencapai Rp 855 miliar, naik 235,29 persen dari pengumpulan sepanjang periode 2011-2018 yang mencapai angka Rp 255 miliar. Namun angka tersebut baru mencapai setengah persen dari total potensi wakaf uang yang mencapai angka Rp 180 triliun. Karenanya butuh peran dari berbagai lembaga, seperti Forjukafi, untuk memfasilitasi orang-orang yang ingin menyalurkan wakafnya," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, salah satu penyebab rendahnya realisasi potensi wakaf tidak lain karena tingkat literasi masyarakat terhadap wakaf yang juga tergolong masih rendah. Studi yang dilakukan Badan Wakaf Indonesia dan Kementerian Agama pada tahun 2020 lalu menunjukkan bahwa skor indeks literasi wakaf Indonesia baru mencapai angka 50,48 yang berada pada kategori rendah.
"Selain membantu penguatan literasi wakaf, Forjukafi juga punya peran besar melakukan pengembangan wakaf yang bersifat produktif, yang memiliki dimensi usaha atau investasi. Sehingga pengelolaan wakaf bisa memberikan nilai tambah bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat luas. Seperti menciptakan lapangan pekerjaan baru hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bentuknya antara lain, membangun rumah sakit, membangun lembaga pendidikan, membangun kawasan wisata, hingga menyediakan kapal tangkap ikan bagi para nelayan," pungkas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, salah satu penyebab rendahnya realisasi potensi wakaf tidak lain karena tingkat literasi masyarakat terhadap wakaf yang juga tergolong masih rendah. Studi yang dilakukan Badan Wakaf Indonesia dan Kementerian Agama pada tahun 2020 lalu menunjukkan bahwa skor indeks literasi wakaf Indonesia baru mencapai angka 50,48 yang berada pada kategori rendah.
"Selain membantu penguatan literasi wakaf, Forjukafi juga punya peran besar melakukan pengembangan wakaf yang bersifat produktif, yang memiliki dimensi usaha atau investasi. Sehingga pengelolaan wakaf bisa memberikan nilai tambah bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat luas. Seperti menciptakan lapangan pekerjaan baru hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bentuknya antara lain, membangun rumah sakit, membangun lembaga pendidikan, membangun kawasan wisata, hingga menyediakan kapal tangkap ikan bagi para nelayan," pungkas Bamsoet.
(zik)
Lihat Juga :