Catat! Batas Pendaftaran Parpol 14 Agustus, Pengumuman 14 Desember

Jum'at, 24 Juni 2022 - 16:33 WIB
loading...
Catat! Batas Pendaftaran...
Komisioner KPU, Idham Holik menyebutkan bahwa masa pendaftaran partai politik yang hendak mengikuti Pemilu 2024 akan dilaksanakan selama dua pekan yakni 1-14 Agustus 2022. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa masa pendaftaran partai politik yang hendak mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan selama dua pekan yakni 1-14 Agustus 2022.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU, Idham Holik saat meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 pada Jumat (24/6/2022) di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Baca juga: KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Selama 135 Hari

Terkait tahapan pendaftaran partai politik ini dibuka dan diakhiri tentang waktu pendaftaran partai Politik sebagai penjelasan lebih rinci dari Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022.

"Dimana pendaftaran partai politik itu pada 1-14 Agustus 2022. Batas pendaftaran itu pada 14 Agustus 2022 sampai jam 00.00 WIB. Sedangkan pada 14 Desember 2022 kita tetapkan dan umumkan partai politik peserta Pemilu 2024 yang sudah final kepada publik," ujar Idham Holik.

Sedangkan untuk tahapan pendaftaran partai politik akan dilaksanakan selama 135 hari yang dimulai pada 29 Juli-3 Desember 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Rekomendasi
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Ledakan Terdengar di...
Ledakan Terdengar di Wilayah PLTN Bushehr, Iran Serang Fasilitas AS di Negara-negara Teluk
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Ini Cara Cermat Mengecek Fakta Produk Minuman Kemasan
Berita Terkini
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Rabu 17 Desember Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved