Hukum Indonesia Dinilai Masih Bersifat Kelembagaan
Jum'at, 24 Juni 2022 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
Pasalnya, banyak anggaran negara yang tersedot untuk mengatasi masalah hukum misalnya biaya makan di lapas dan sebagainya. Dalam konteks struktur hukum ini, dirinya berharap agar penegakan hukum ini berlangsung transparan, akuntabel, berkualitas, serta tidak memihak pada suatu pihak, tetapi berpihak pada kebenaran keadilan dan masyarakat.
“Penegak hukum ketika tindakan hukum harus perhatikan aspek ekonomi, harus berpikir keekonomian supaya negara ini tidak memiliki beban yang besar untuk menyelesaikan masalah hukum," imbuhnya.
Menurut Suparji, akan lebih baik misalnya uang-uang untuk sidang dan lapas untuk beasiswa sekolah, membangun jalan, dan sebagainya. “Ini harus menjadi sebuah kesadaran nyata bagi kalangan penegak hukum sehingga tidak sekadar menjalankan tugas dan kewenangan tanpa berpikir beban negara,” ungkapnya.
Dari sisi solusi perspektif budaya hukum, dirinya meminta agar penegakan hukum yang berlebihan atau hukum yang saling melapor dicegah. Hal tersebut, sambung dia, tidak lepas fenomena reformasi dengan era keterbukaan.
Di sisi lain, Suparji mengapresiasi adanya kesadaran hukum menyelesaikan melalui jalur hukum, tetapi jalur hukum akhirnya menjadi tempat untuk menyelesaikan yang mestinya budaya musyawarah atau memaafkan yang ditonjolkan.
“Saling lapor itu tadi, yang terpenting adalah bagaimana melakukan analisis efisiensi, analisis cost yang dikeluarkan,” tuturnya.
Suparji di akhir orasinya berpesan agar nilai-nilai ideologi Pancasila dan konstitusi ditegakkan. Sebab, menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari ibadah yang amanah.
“Penegak hukum ketika tindakan hukum harus perhatikan aspek ekonomi, harus berpikir keekonomian supaya negara ini tidak memiliki beban yang besar untuk menyelesaikan masalah hukum," imbuhnya.
Menurut Suparji, akan lebih baik misalnya uang-uang untuk sidang dan lapas untuk beasiswa sekolah, membangun jalan, dan sebagainya. “Ini harus menjadi sebuah kesadaran nyata bagi kalangan penegak hukum sehingga tidak sekadar menjalankan tugas dan kewenangan tanpa berpikir beban negara,” ungkapnya.
Dari sisi solusi perspektif budaya hukum, dirinya meminta agar penegakan hukum yang berlebihan atau hukum yang saling melapor dicegah. Hal tersebut, sambung dia, tidak lepas fenomena reformasi dengan era keterbukaan.
Di sisi lain, Suparji mengapresiasi adanya kesadaran hukum menyelesaikan melalui jalur hukum, tetapi jalur hukum akhirnya menjadi tempat untuk menyelesaikan yang mestinya budaya musyawarah atau memaafkan yang ditonjolkan.
“Saling lapor itu tadi, yang terpenting adalah bagaimana melakukan analisis efisiensi, analisis cost yang dikeluarkan,” tuturnya.
Suparji di akhir orasinya berpesan agar nilai-nilai ideologi Pancasila dan konstitusi ditegakkan. Sebab, menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari ibadah yang amanah.
(rca)
Lihat Juga :