Mahfud MD: Peradilan Berbasis Teknologi Informasi Percepat Penanganan Perkara

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:09 WIB
loading...
Mahfud MD: Peradilan...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) percepat penanganan perkara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) akan mengoptimalkan penegakan hukum. Sebab, dengan dukungan teknologi informasi, penanganan perkara dapat menjadi lebih cepat, akurat, akuntabel dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Mahfud seusai penandatanganan nota kesempahaman dan pedoman kerja bersama SPPT-TI di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). “SPPT-TI akan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum melalui kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan dan transparansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Mahfud.

Note kesepahaman tersebut ditandatangani oleh sekiranya 8 Kementerian/Lembaga, yakni Mahkamah Agung, Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Bappenas, Kemkominfo, Kejaksaan, Kepolisian, dan BSSN.

Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Langkah Kapolri Merespons Publik soal Kasus AKBP Brotoseno

Mahfud menjelaskan, SPPT-TI merupakan upaya mewujudkan kehadiran negara melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi dan terpercaya melalui peningkatan kualitas penanganan perkara hukum dengan bantuan teknologi informasi.

“SPPT-TI juga langkah awal dalam mengubah proses penanganan perkara yang pada saat ini masih berbasis dokumen fisik. Selanjutnya dengan dukungan penuh dari kemajuan teknologi maka pengiriman dokumen antar Lembaga Penegak Hukum dapat berjalan secara elektronik,” katanya.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Bentuk Tim Tangani Kasus Mafia Tanah yang Sudah Vonis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Rekomendasi
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
ADOR Turunkan Gugatan...
ADOR Turunkan Gugatan terhadap Danielle dan Min Hee-jin dari Rp510 Miliar Jadi Rp390 Miliar
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
5 Teknologi Canggih...
5 Teknologi Canggih Masjidilharam, Salah Satunya Robot Panduan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved