Urgensi Pembentukan Tata Kelola Pengungsi Luar Negeri di Indonesia

Senin, 20 Juni 2022 - 15:07 WIB
loading...
A A A
Tata Kelola Pengungsi ala Indonesia
Tata kelola pengungsi macam apa yang perlu dimiliki Indonesia? PBB dan organisasi internasional yang mengurusi pengungsi seperti IOM (International Organization for Migration) telah memiliki berbagai kerangka kerja (framework) yang dapat digunakan sebagai acuan pembentukan tata kelola pengungsi. Global Compact on Refugees dari Badan Pengungsi PBB (UNHCR) serta Global Compact for Migration dari IOM adalah contoh acuan yang dapat dipakai. Agar dapat berjalan efektif, tata kelola pengungsi luar negeri versi Indonesia perlu memperhatikan persoalan-persoalan yang menjadi kekhawatiran masyarakat dan aparat negara terkait keberadaan orang asing di tanah air.

Tanpa menjadi negara penandatangan Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, Indonesia tetap dapat dan berkewajiban memberikan perlindungan kepada manusia yang meninggalkan negaranya untuk alasan keselamatan. Pengungsi tidak lantas kehilangan hak asasinya hanya karena dirinya tidak memiliki kewarganegaraan atau lari dari negaranya. Tata kelola pengungsi bukan hanya akan menjadi tanda kesiapan Indonesia untuk menjunjung prinsip hak asasi manusia yang universal, namun juga memberikan landasan hukum bagi penyelenggara negara untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

Baca berita lebih lengkap di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Pengamat dan Akademisi...
Pengamat dan Akademisi Dilaporkan ke Polisi, Pigai Duga Ada Skenario Memojokkan Pemerintah
Tetapkan Andrie Yunus...
Tetapkan Andrie Yunus sebagai Pembela HAM, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras
Kebakaran di Tambora...
Kebakaran di Tambora Hanguskan 27 Rumah, 250 Warga Mengungsi
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Kondisi Pengungsi Moskona...
Kondisi Pengungsi Moskona Teluk Bintuni Memprihatinkan Pascaserangan Separatis Papua
Rekomendasi
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved