Bupati Muna Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Dana PEN
Senin, 20 Juni 2022 - 10:23 WIB
loading...
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini. Rusman Emba dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penyidik bakal menggali keterangan Rusman Emba terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah ( PEN ) tahun 2021. Rusman Emba telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pagi ini.
"Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini (20/6) tim penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Kabupaten Muna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/6/2022).
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Dana PEN
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kab Koltim 2021," sambungnya.
Penyidik bakal menggali keterangan Rusman Emba terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah ( PEN ) tahun 2021. Rusman Emba telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pagi ini.
"Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini (20/6) tim penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Kabupaten Muna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/6/2022).
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Dana PEN
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kab Koltim 2021," sambungnya.
Lihat Juga :