Soal TKA China, Pemerintah Harus Perhatikan Psikologis Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2020 - 17:01 WIB
loading...
Soal TKA China, Pemerintah Harus Perhatikan Psikologis Masyarakat
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta pemerintah menjalankan rekomendasi KPK terkait pelaksanaan Program Kartu Prakerja. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Kedatangan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara memunculkan banyak penolakan. Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta pemerintah memerhatikan seluruh aturan ketenagakerjaan. Perhatikan juga psikologis masyarakat di tengah banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran akibat pandemi Covid-19 .

"Nah, sekarang keadaan masyarakat banyak yang di-PHK, banyak pengangguran, jadi soal suasana batin masyarakat ini harus juga dilihat," ujarnya di sela acara halalbihalal di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Di sisi lain, Jazilul juga meminta masyarakat untuk bisa memahami upaya pemerintah yang sedang bekerja keras, bersusah payah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Jadi kalau misalkan tenaga kerja asing ini adalah bagian dari skema mempercepat pertumbuhan ekonomi, masyarakat hendaknya membantu pemerintah soal itu. Jangan kemudian dikipas-kipasi, seakan-akan ini ketidakadilan." ( ).

Menurut anggota Komisi III DPR ini, pemerintah dalam mengambil kebijakan jangan mengabaikan rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, ketentuan soal keberadaan TKA, salah satunya adalah ketika tidak ada tenaga kerja dalam negeri yang memiliki kemampuan atau keahlian untuk memenuhi jabatan tertentu.

"Nah, kalau ada pelanggaran prosedur ya mestinya dari awal tidak bisa. Pemerintah jangan melonggarkan prosedur. Kalau itu dilanggar, sama dengan melanggar rasa keadilan masyarakat," katanya.

Menurut Jazilul, pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa keberadaan TKA ini sudah sesuai prosedur dan jabatan-jabatan yang ditempati sudah sesuai dengan aturan yang dapat ditempati TKA. "Tentu tenaga kerja lokal juga akan diserap bersamaan dengan operasinya pabrik atau perusahaan yang sekarang sedang dibangun atau dijalankan oleh pemerintah. Itu penting untuk sampaikan," katanya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4826 seconds (0.1#10.140)