Pintu Masuk Intoleransi, Kepala BNPT Imbau Masyarakat Hindari Ujaran Kebencian

Sabtu, 18 Juni 2022 - 14:11 WIB
loading...
A A A
Ujaran kebencian, kata Boy, mengutip definisi PBB, adalah segala jenis komunikasi dalam ucapan, tulisan atau perilaku, yang menyerang atau menggunakan bahasa yang merendahkan atau diskriminatif dengan mengacu pada seseorang atau kelompok berdasarkan siapa mereka, dengan kata lain, berdasarkan agama, etnis, kebangsaan, ras, warna kulit, keturunan, jenis kelamin atau faktor identitas lainnya.

"Itu definisi yang jelas dan tidak karet atau bisa dipakai semena-mena hanya untuk alasan pragmatis tertentu," kata Boy.

Tidak hanya menengarai skalanya yang terus membesar dan meluas, menurut Boy, PBB juga telah menyadari bahaya kerusakan yang ditimbulkannya.

"Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, sampai mengatakan, bahwa karena ujaran kebencian merupakan bahaya bagi semua orang, maka memeranginya pun harus menjadi tanggung jawab semua orang yang beradab," ungkap Boy mengutip pernyataan Sekjen PBB.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)