Peneliti: Bahaya Mikroplastik dalam Tubuh Manusia Belum Bisa Dibuktikan

Sabtu, 18 Juni 2022 - 08:10 WIB
loading...
Peneliti: Bahaya Mikroplastik...
Sejauh ini belum ada regulasi yang menetapkan batas aman mikroplastik di dalam tubuh manusia. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bahaya mikroplastik di dalam tubuh manusia hingga saat ini belum bisa dibuktikan secara empiris. Itu sebabnya sejauh ini belum ada regulasi yang menetapkan batas aman mikroplastik di dalam tubuh.

Hal itu disampaikan peneliti mikroplastik yang juga Wakil Dekan Fakultas Teknologi Pangan Universitas Soegijapranata, Inneke Hantoro dalam webinar 'Mengenal Mikroplastik dan Dampaknya pada Lingkungan & Kesehatan' yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Inneke mengatakan, pemerintah di banyak negara belum bisa memberikan kepastian berapa standar mikroplastik yang boleh ada di dalam tubuh manusia. Menurutnya, hal itu disebabkan banyaknya tingkat kesulitan untuk melakukan analisis mikroplastik ini.

Untuk menjawab apakah mikroplastik memberikan bahaya pada kesehatan tubuh, yang harus dilakukan adalah risk assessment atau evaluasi risiko. Berdasarkan Codex Alimentarius Commision (CAC). Ada 4 tahapan untuk melakukan evaluasi risiko ini.

Baca juga: Mikroplastik, Bom Waktu dari Laut

Pertama melakukan identifikasi hazard, dengan mengidentifikasi dulu keberadaan mikroplastik, faktor apa yang mendorong keberadaannya, karakternya bagaimana baik konsentrasinya, bentuk, ukuran, warna dan jenis polimernya.

Kedua, membuat karakteristik bahayanya dengan mengujinya kepada hewan percobaan. Ketiga, melakukan studi perkiraan paparan mikroplastik pada tubuh manusia sehingga bisa melakukan evaluasi rsikonya. Keempat, mengelompokkan risk assessment untuk menentukan apakah memang ada bahayanya pada manusia.

"Saat ini, penelitian mikroplastik ini baru ada pada tahap 1 dan 2, itupun masih banyak tantangannya. Jadi belum sampai kepada uji terhadap manusianya," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (18/6/2022).

Terkait berlimpahnya artikel yang bicara mengenai deteksi keberadaan mikroplastik di banyak produk, menurutnya, tetap harus dikaji lebih jauh. "Jadi, akan masih sangat sulit untuk melakukan penetapan standar aman dari mikroplastik itu. Seluruh dunia juga masih mengalami hal yang sama," katanya.

Peneliti Pusat Riset Kimia Maju Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andreas, juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnga, sampai sekarang belum ada regulasi yang mengatur standar terkait dengan jumlah mikroplastik dalam satu produk pangan olahan.

"Karena, kalau dihitung sebagai jumlah itu tidak fair. Hal itu disebabkan dalam ada produk itu yang mungkin ada serpihan mikroplastiknya kecil-kecil dan jumlahnya 10, sedangkan produk lain serpihannya cuma satu tapi panjang. Itu kan tidak fair kalau dihitung dari jumlah mikro plastiknya. Jadi, tidak fair juga kalau jumlah itu dijadikan patokan," katanya.

Andreas mengungkapkan bahwa negara-negara di dunia belum ada yang menentukan regulasi terkait dengan jumlah mikroplastik dalam satu produk pangan olahan. Menurutnya, mikroplastik yang ukurannya terlalu kecil tidak bisa dilihat secara visual dengan mata, tapi harus menggunakan alat bantu misalnya mikroskop.



"Tetapi, itu kan baru terduga apakah memang betul itu material plastik. Nah, untuk bisa memastikan itu material plastik, harus dilakukan pengujian secara instrumentasi. Jadi, semakin banyak informasi yang dirangkum untuk memastikan sesuatu itu adalah mikroplastik, akan semakin meningkatkan validitas dalam kita memastikannya,” katanya.

Dia juga mengakui BRIN hingga kini belum pernah melakukan penelitian dampak mikroplastik ini terhadap kesehatan manusia.

Pengamat polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Zainal Abidin juga menegaskan, dampak cemaran mikroplastik terhadap kesehatan manusia saat ini belum dapat dipastikan karena penemuan relatif baru dan butuh penelitian lebih lanjut.

Narasumber lainnya, Riris Marito, Koordinator Fungsi Industri Pengolahan Susu dan Minuman Lainnya Kemenperin, mengatakan riset terhadap mikroplastik ini memang penting dilakukan. Namun, menurutnya, riset-riset itu juga perlu dikaji dan dipelajari apakah secara scientific evidence sudah memang betul mengganggu kesehatan. Jika pun secara scientific evidence memang terbuktikan, kata Riris, itu tidak bisa langsung diambil kesimpulan, tapi harus dikaji juga dari berbagai aspek.

"Untuk regulasi ini kita kan tidak hanya menyimpulkan dari satu sisi. Jadi regulasi itu dibuat itu harus mempertimbangkan dari sisi ekonomi, daya saing, tenaga kerja, iklim usaha, dan juga kesehatan," katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Mikroplastik...
Darurat Mikroplastik dan Timbal, Indonesia Terancam Kehilangan Generasi
Kuliah Umum Diaz Hendropriyono...
Kuliah Umum Diaz Hendropriyono Ingatkan Ancaman Mikroplastik
Greenpeace: Waspadai...
Greenpeace: Waspadai Dampak Migrasi Mikroplastik Galon Sekali Pakai
Cemari Lingkungan, KPPLI...
Cemari Lingkungan, KPPLI dan Kawali Tolak Galon Sekali Pakai
Mikroplastik Galon Sekali...
Mikroplastik Galon Sekali Pakai Dinilai Membahayakan Manusia dan Lingkungan
Greenpeace: Hasil Uji...
Greenpeace: Hasil Uji Lab Temukan Mikroplastik di Air Kemasan Galon Sekali Pakai
Benarkah Teh Celup Mengandung...
Benarkah Teh Celup Mengandung Mikroplastik? Ini Faktanya!
5 Makanan Ini Rawan...
5 Makanan Ini Rawan Terpapar Mikroplastik, Sering Dikonsumsi Sehari-hari
Bahaya Mikroplastik...
Bahaya Mikroplastik Mengintai Ibu Hamil: Penelitian Ungkap Paparan Hingga ke Janin
Rekomendasi
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Ukraina Bisa Miliki...
Ukraina Bisa Miliki Senjata Nuklir dalam Beberapa Bulan ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved