Cemari Lingkungan, KPPLI dan Kawali Tolak Galon Sekali Pakai

Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:16 WIB
loading...
Cemari Lingkungan, KPPLI dan Kawali Tolak Galon Sekali Pakai
Kemasan plastik dinilai berbahaya bagi lingkungan karena mengandung mikroplastik serta bahan plastik yang sulit terurai. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Organisasi Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPLI) dan Kawal Lingkungan Hidup (Kawali) Indonesia menolak kehadiran produk-produk baru kemasan plastik seperti galon sekali pakai. Kemasan plastik dinilai berbahaya bagi lingkungan karenamengandung mikroplastik serta bahan plastik yang sulit terurai.

Sikap KPPLI dan Kawali ini senada dengan organisasi lain seperti Greenpeace dan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI).

Ketua KPPLI, Wisnu Simba mengatakan, selama ini tanggung jawab produsen (extended producer responsibility/EPR) terhadap produk yang dibuat atau dijual saat menjadi sampah belum dijalankan dengan baik. Dia melihat produsen hanya menjadikan EPR sebagai produk PR (PR campaign).

Baca juga: Guru Besar Undip: Kemasan Plastik Makanan dan Minuman Harus Bebas Zat BPA

"Artinya, EPR itu tidak dijalankan sama sekali oleh produsen. Dan seharusnya ada sanksi tegas dari pemerintah terhadap produsen yang belum menjalankan EPR itu," katanya.

Wisnu melihat para produsen kemasan plastik belum banyak yang memiliki teknologi pengolahan sampah. Mereka hanya mengeluarkan produknya dalam jumlah banyak, tapi tidak melihat efek yang terjadi di belakangnya. "Mereka tidak memiliki waste program atau program pemulihan sampah plastik. Regulasinya sudah jelas, tapi produsen ini seolah-olah acuh tak acuh," katanya.

Menurut Wisnu, kendala penerapan EPR produsen itu juga disebabkan tidak adanya koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kementerian Prindustrian (Kemenperin).

"Kita sepakat plastik sekali pakai ini mencemari lingkungan, dan pemerintah seharusnya melarang itu secara tegas. Karena plastik sekali pakai itu efeknya akan menyebabkan terjadinya penumpukan sampah secara terus menerus," katanya.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Waspada Bahaya Mikroplastik pada Kemasan Plastik

Hal senada disampaikan Fatmata Juliansyah (Fati), Manager Advokasi dan Kampanye DPN Kawali. Dia mengatakan, Kawali secara tegas menolak produk baru kemasan plastik sekali pakai yang bahan dasar plastiknya sulit terurai. "Karena itu, Kawali mendesak para produsen plastik sekali pakai ini untuk mau bertanggung jawab akan sampahnya dan mengadakan program after consumer. Jadi, tidak lepas tanggung jawab terhadap sampah yang berasal dari produk mereka," kata Fati.

Dia menegaskan, keberadaan kemasan plastik sekali pakai ini hanya menjadi konflik dalam penyelesaian permasalahan sampah. "Nah, tugasnya produsen lah untuk tidak melepas tanggung jawab mereka terhadap sampahnya. Mereka harus punya program after consumer. Jadi, mau diapakan sampah dari produk yang mereka hasilkan itu," ujar Fati.

Bahkan, kata Fati, produsen juga harus ikut melakukan pengawasan, jangan sampai ada sampah kemasan plastik mereka masuk ke TPA dan memastikan bahwa sampah mereka yang masuk ke TPA itu semua harus terurai. "Jadi, siapa yang menghasilkan sampah, mereka lah yang harus bertanggung jawab," ucapnya.

Karenanya, dia berharap Kemenperin juga ikut terlibat terkait sampah produsen ini. "Artinya, ketika mengeluarkan izin, Kemenperin jangan memberikannya kepada produsen-produsen yang masih belum memiliki program post consumption (paska produk dikonsumsi)," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1687 seconds (0.1#10.140)