Dikunjungi KPU, Ketua DPD Tekankan Upaya Minimalisasi Kecurangan Pemilu

Rabu, 15 Juni 2022 - 19:56 WIB
loading...
A A A
"Pada pemilihan 2019, calon DPD penomorannya meneruskan nomor parpol. Padahal surat suara capres diberikan nomor tersendiri," tegasnya.

Menanggapi usulan soal e-voting Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan alasan bahwa KPU belum bisa menerapkan sistem itu.

"Hingga saat ini e-voting belum bisa diterapkan karena belum ada landasan hukum yang mengatur soal itu. Regulasinya memang masih mengatur pemilihan secara manual sesuai yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 terkait Pilkada. Artinya kalau mau diterapkan, UU tersebut harus diubah terlebih dahulu," papar Hasyim Asy'ari.

Berkaitan soal penomoran surat suara anggota DPD RI, Hasyim menjelaskan pihaknya akan melakukan kajian hal itu. "Kami akan mengkajinya supaya ada kesetaraan atau keadilan dalam hal ini," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Hasyim Asy'ari juga menjelaskan berbagai tahapan yang sudah dimulai oleh KPU. Pihaknya meminta dukungan DPD RI agar tahapan hingga pelaksanaan pemilu berjalan sesuai trek.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami selalu mohon dukungan dari semua pihak, termasuk DPD RI. Semandiri-mandirinya kami, tetap harus dapat dukungan dan doa restu banyak pihak."

(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6695 seconds (0.1#10.140)