Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual
Selasa, 14 Juni 2022 - 21:23 WIB
loading...
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan aspek kekayaan intelektual (KI) sangat penting, khususnya dalam era ekonomi digital dan percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan aspek kekayaan intelektual (KI) sangat penting, khususnya dalam era ekonomi digital dan percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, permasalahan kekayaan intelektual tidak hanya terkait dengan perlindungannya, namun juga dampak perlindungan hak KI terhadap aspek ekonomi, sosial, politik, hukum, dan budaya.
“Sehingga dibutuhkan ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri dari unsur kreasi, proteksi, dan utilisasi KI sehingga mampu bersinergi dalam menghadapi tantangan dan peluang di era globalisasi yang berkembang sangat cepat guna mewujudkan pilar KI sebagai salah satu poros pendorong pengembangan ekonomi nasional,” ujar Yasonna dalam acara “Intellectual Property Tourism dan Mobile IP Clinic Bali 2, di Bali, Selasa (14/6/2022).
Dalam acara bertajuk “Booster Kekayaan Intelektual untuk Pariwisata di Bali dalam rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” itu, Yasonna menjelaskan segala upaya dalam rangka kampanye pemajuan perlindungan terkait KI komunal menjadi konsen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca juga: DJKI Gelar Layanan Konsultasi KI melalui Mobile IP Clinic di Medan
Alasannya, potensi KI komunal tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya, dan identitas bangsa. Hal itu dibuktikan dengan masuknya KI komunal dalam program prioritas nasional sejak 2020 hingga 2024 untuk memperkuat kedaulatan kebudayaan serta kepemilikan KI komunal Indonesia, memperkuat database perlindungan hukum KI komunal serta menjadi pusat pengetahuan dan rujukan terkait KI komunal Indonesia, mencegah terjadi pemanfaatan KI komunal tanpa izin dan/atau pembagian keuntungan yang tidak adil, membantu penguatan ekonomi wilayah melalui diseminasi, kerja sama antar stakeholder dalam memetakan potensi ekonomi KI komunal.
“Strategi nasional KI yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik dari sektor pemerintah dan privat baik di pusat maupun di daerah sangat diperlukan agar siklus ekosistem KI akan terus berputar secara berkesinambungan, dan dampaknya berpengaruh terhadap pemulihan, pertumbuhan, dan pembangunan ekonomi nasional khususnya pasca terdampak pandemi Covid-19," ungkapnya.
Dia menuturkan, Indonesia dengan potensi sumber daya alam dan kekayaan budaya yang dimiliki perlu terus digali dan dikembangkan agar mampu memberi kontribusi dalam mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional. "Pemanfaatan dan pengelolaan suatu produk yang berbasis potensi KI Komunal Indonesia perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global,” kata Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
“Sehingga dibutuhkan ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri dari unsur kreasi, proteksi, dan utilisasi KI sehingga mampu bersinergi dalam menghadapi tantangan dan peluang di era globalisasi yang berkembang sangat cepat guna mewujudkan pilar KI sebagai salah satu poros pendorong pengembangan ekonomi nasional,” ujar Yasonna dalam acara “Intellectual Property Tourism dan Mobile IP Clinic Bali 2, di Bali, Selasa (14/6/2022).
Dalam acara bertajuk “Booster Kekayaan Intelektual untuk Pariwisata di Bali dalam rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” itu, Yasonna menjelaskan segala upaya dalam rangka kampanye pemajuan perlindungan terkait KI komunal menjadi konsen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca juga: DJKI Gelar Layanan Konsultasi KI melalui Mobile IP Clinic di Medan
Alasannya, potensi KI komunal tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya, dan identitas bangsa. Hal itu dibuktikan dengan masuknya KI komunal dalam program prioritas nasional sejak 2020 hingga 2024 untuk memperkuat kedaulatan kebudayaan serta kepemilikan KI komunal Indonesia, memperkuat database perlindungan hukum KI komunal serta menjadi pusat pengetahuan dan rujukan terkait KI komunal Indonesia, mencegah terjadi pemanfaatan KI komunal tanpa izin dan/atau pembagian keuntungan yang tidak adil, membantu penguatan ekonomi wilayah melalui diseminasi, kerja sama antar stakeholder dalam memetakan potensi ekonomi KI komunal.
“Strategi nasional KI yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik dari sektor pemerintah dan privat baik di pusat maupun di daerah sangat diperlukan agar siklus ekosistem KI akan terus berputar secara berkesinambungan, dan dampaknya berpengaruh terhadap pemulihan, pertumbuhan, dan pembangunan ekonomi nasional khususnya pasca terdampak pandemi Covid-19," ungkapnya.
Dia menuturkan, Indonesia dengan potensi sumber daya alam dan kekayaan budaya yang dimiliki perlu terus digali dan dikembangkan agar mampu memberi kontribusi dalam mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional. "Pemanfaatan dan pengelolaan suatu produk yang berbasis potensi KI Komunal Indonesia perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global,” kata Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
Lihat Juga :