Catatan Penting 30 Tahun Persahabatan Indonesia-Ukraina
Selasa, 14 Juni 2022 - 15:45 WIB
loading...
A
A
A
Tidak terpikirkan sebelumnya bahwa krisis yang dihadapi Ukraina saat ini bisa terjadi di tanah Eropa, di era modern, dan di abad ke-21 seperti sekarang. Kedaulatan negara-bangsa yang disepakati 374 tahun yang lalu di Eropa menjadi seolah tidak lagi dianggap. Padahal, inilah yang mendasari konsep negara berdaulat dan tatanan hukum internasional yang mengatur dunia.
Kini sudah lebih dari 100 hari, Ukraina terlibat konflik terbuka dengan Rusia. Lebih dari 4.000 korban jiwa berjatuhan, baik militer dan warga sipil Ukraina, ratusan di antaranya adalah anak-anak. Sedangkan ribuan lainnya luka-luka akibat terkena senjata artileri, reruntuhan bangunan, dan misil. Dalam pantauan kantor berita Guardian saat ini diprediksikan sekitar 100-200 tentara Ukraina yang terbunuh per harinya akibat perang ini. Menurut UNHCR (9 Juni 2022), ada hampir sekitar 5 juta jiwa warga Ukraina yang mengungsi ke wilayah Eropa, dan kebanyakan di antara mereka dalam kondisi yang sangat rentan.
Korban pun banyak berjatuhan di pihak Rusia. Fakta-fakta inilah yang menjadikan kondisi krisis Ukraina-Rusia berada pada titik kritis, yang jika terus dibiarkan akan berdampak pada kehancuran dua negara, khususnya Ukraina. Ini merupakan kehilangan yang luar biasa dari kehidupan manusia. Pertanyaan sederhananya adalah sampai kapan perang ini akan berakhir, dan apa yang bisa dunia, serta Indonesia lakukan untuk menghentikan salah satu tragedi kemanusiaan di tahun 2022 ini?
Sebagai bangsa yang mencintai perdamaian dan memiliki histori perjuangan kemerdekaan atas penjajahan, Indonesia seharusnya memiliki kepedulian dan empati bagi bangsa-bangsa yang tengah mengalami ancaman atas kedaulatan negaranya. Tercantum dalam konstitusi Indonesia bahwa tujuan politik luar negeri Indonesia antara lain menjaga ketertiban dunia dan berkontribusi dalam perdamaian dunia. Itu adalah amanat konstitusi kita, yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini.
Menjadi relevan rasanya jika Indonesia bisa terus berperan aktif dan menyuarakan nasib sahabatnya di belahan wilayah Eropa yang sedang berjuang atas kedaulatan bangsa dan integritas wilayahnya dari bangsa lain. Setidaknya, kepedulian itu ditunjukkan dengan mendudukkan permasalahan ini secara faktual dan disuarakan untuk memberikan literasi informasi yang sebesar-besarnya bagi publik Indonesia. Bahwa ini adalah permasalahan dasar tentang kedaulatan sebuah negara yang diganggu gugat oleh negara lainnya, dan apa yang terjadi di Ukraina telah melahirkan tragedi kemanusiaan di era modern yang tak terperikan.
Kita harus mengingat bahwa apa yang terjadi dan menimpa bangsa Ukraina, bisa menjadi preseden bagi negara-bangsa lainnya tanpa terkecuali, termasuk Indonesia. Tentunya kita tidak ingin hal ini terjadi kembali pada negara mana pun di dunia. Untuk itu, penting bagi Ukraina untuk menang sehingga ini kemudian menjadi catatan penting bagi negara-negara lain yang berniat untuk menginvasi negara lainnya.
Satu hal lain yang penting untuk dicatat, dalam kesempatannya menyapa masyarakat Indonesia itu (27/5), Presiden Zelensky menyampaikan bahwa perlu diingat bahwa dalam konstitusi Ukraina, bahkan sejak merdekanya, Ukraina adalah negara yang tidak memiliki aliansi blok mana pun (non-aligned status).
Kini sudah lebih dari 100 hari, Ukraina terlibat konflik terbuka dengan Rusia. Lebih dari 4.000 korban jiwa berjatuhan, baik militer dan warga sipil Ukraina, ratusan di antaranya adalah anak-anak. Sedangkan ribuan lainnya luka-luka akibat terkena senjata artileri, reruntuhan bangunan, dan misil. Dalam pantauan kantor berita Guardian saat ini diprediksikan sekitar 100-200 tentara Ukraina yang terbunuh per harinya akibat perang ini. Menurut UNHCR (9 Juni 2022), ada hampir sekitar 5 juta jiwa warga Ukraina yang mengungsi ke wilayah Eropa, dan kebanyakan di antara mereka dalam kondisi yang sangat rentan.
Korban pun banyak berjatuhan di pihak Rusia. Fakta-fakta inilah yang menjadikan kondisi krisis Ukraina-Rusia berada pada titik kritis, yang jika terus dibiarkan akan berdampak pada kehancuran dua negara, khususnya Ukraina. Ini merupakan kehilangan yang luar biasa dari kehidupan manusia. Pertanyaan sederhananya adalah sampai kapan perang ini akan berakhir, dan apa yang bisa dunia, serta Indonesia lakukan untuk menghentikan salah satu tragedi kemanusiaan di tahun 2022 ini?
Sebagai bangsa yang mencintai perdamaian dan memiliki histori perjuangan kemerdekaan atas penjajahan, Indonesia seharusnya memiliki kepedulian dan empati bagi bangsa-bangsa yang tengah mengalami ancaman atas kedaulatan negaranya. Tercantum dalam konstitusi Indonesia bahwa tujuan politik luar negeri Indonesia antara lain menjaga ketertiban dunia dan berkontribusi dalam perdamaian dunia. Itu adalah amanat konstitusi kita, yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini.
Menjadi relevan rasanya jika Indonesia bisa terus berperan aktif dan menyuarakan nasib sahabatnya di belahan wilayah Eropa yang sedang berjuang atas kedaulatan bangsa dan integritas wilayahnya dari bangsa lain. Setidaknya, kepedulian itu ditunjukkan dengan mendudukkan permasalahan ini secara faktual dan disuarakan untuk memberikan literasi informasi yang sebesar-besarnya bagi publik Indonesia. Bahwa ini adalah permasalahan dasar tentang kedaulatan sebuah negara yang diganggu gugat oleh negara lainnya, dan apa yang terjadi di Ukraina telah melahirkan tragedi kemanusiaan di era modern yang tak terperikan.
Kita harus mengingat bahwa apa yang terjadi dan menimpa bangsa Ukraina, bisa menjadi preseden bagi negara-bangsa lainnya tanpa terkecuali, termasuk Indonesia. Tentunya kita tidak ingin hal ini terjadi kembali pada negara mana pun di dunia. Untuk itu, penting bagi Ukraina untuk menang sehingga ini kemudian menjadi catatan penting bagi negara-negara lain yang berniat untuk menginvasi negara lainnya.
Satu hal lain yang penting untuk dicatat, dalam kesempatannya menyapa masyarakat Indonesia itu (27/5), Presiden Zelensky menyampaikan bahwa perlu diingat bahwa dalam konstitusi Ukraina, bahkan sejak merdekanya, Ukraina adalah negara yang tidak memiliki aliansi blok mana pun (non-aligned status).
Lihat Juga :