Catatan Penting 30 Tahun Persahabatan Indonesia-Ukraina

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:45 WIB
loading...
A A A
Sebagai bangsa yang mencintai perdamaian dan memiliki histori perjuangan kemerdekaan atas penjajahan, Indonesia seharusnya memiliki kepedulian dan empati bagi bangsa-bangsa yang tengah mengalami ancaman atas kedaulatan negaranya. Tercantum dalam konstitusi Indonesia bahwa tujuan politik luar negeri Indonesia antara lain menjaga ketertiban dunia dan berkontribusi dalam perdamaian dunia. Itu adalah amanat konstitusi kita, yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini.

Menjadi relevan rasanya jika Indonesia bisa terus berperan aktif dan menyuarakan nasib sahabatnya di belahan wilayah Eropa yang sedang berjuang atas kedaulatan bangsa dan integritas wilayahnya dari bangsa lain. Setidaknya, kepedulian itu ditunjukkan dengan mendudukkan permasalahan ini secara faktual dan disuarakan untuk memberikan literasi informasi yang sebesar-besarnya bagi publik Indonesia. Bahwa ini adalah permasalahan dasar tentang kedaulatan sebuah negara yang diganggu gugat oleh negara lainnya, dan apa yang terjadi di Ukraina telah melahirkan tragedi kemanusiaan di era modern yang tak terperikan.

Kita harus mengingat bahwa apa yang terjadi dan menimpa bangsa Ukraina, bisa menjadi preseden bagi negara-bangsa lainnya tanpa terkecuali, termasuk Indonesia. Tentunya kita tidak ingin hal ini terjadi kembali pada negara mana pun di dunia. Untuk itu, penting bagi Ukraina untuk menang sehingga ini kemudian menjadi catatan penting bagi negara-negara lain yang berniat untuk menginvasi negara lainnya.

Satu hal lain yang penting untuk dicatat, dalam kesempatannya menyapa masyarakat Indonesia itu (27/5), Presiden Zelensky menyampaikan bahwa perlu diingat bahwa dalam konstitusi Ukraina, bahkan sejak merdekanya, Ukraina adalah negara yang tidak memiliki aliansi blok mana pun (non-aligned status).

Mungkin pernyataan ini adalah pernyataan yang pertama kali dijelaskan di hadapan publik internasional, dan tidak banyak diketahui sebelumnya. Status ini penting untuk diketahui dan dipahami oleh bangsa Indonesia, sebagai literasi bahwa Ukraina dan Indonesia adalah sama-sama negara yang berdaulat dan merdeka, yang tidak menganut paham blok mana pun. Bahwa apa yang dilakukan oleh Ukraina saat ini adalah merupakan kepentingan untuk bertahan hidup (survival interest), antara hidup dan mati, antara hidup merdeka atau dijajah bangsa lain. Kesamaan nilai dan cara pandang inilah yang seharusnya menjadi pijakan masyarakat Indonesia dalam memandang inti persoalan dari krisis yang terjadi di Ukraina.

Tahun 2022 ini, Indonesia didaulat menjadi ketua dalam ajang klub elite bergengsi dunia G20. Meski berbasiskan pada kerja sama dan kolaborasi dalam bidang ekonomi, besar harapan agar ajang G20 nanti juga bisa menghasilkan pemikiran dan gagasan yang konkret pada upaya perdamaian bagi krisis Ukraina-Rusia. Hal itu bukanlah hal yang tidak mungkin. Merujuk pada pertemuan G20 di St Petersburg pada 2013, kepala-kepala negara dari 20 negara anggota G20 berhasil membahas isu Syiria, sesuatu yang awalnya dirasa tabu dan tidak mungkin dilakukan, namun akhirnya bisa dilakukan.

Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berani menyuarakan pandangannya meski saat itu harus berbeda pendapat dengan Presiden Obama yang duduk bersebelahan. Langkah aktif Indonesia yang telah dilakukan untuk berkontribusi pada perdamaian Ukraina-Rusia oleh Presiden Joko Widodo dan Menlu Retno Marsudi sudah baik dilakukan, namun masih bisa ditingkatkan.

Besar harapan agar peran penting Keketuaan Indonesia pada KTT G20 pada November nanti, Indonesia bisa berkontribusi aktif bagi persahabatan Indonesia dan Ukraina, pada asas kemanusiaan, serta ketertiban dan perdamaian di dunia. Tentunya hal ini akan menjadi catatan penting bagi 30 tahun persahabatan Indonesia dan Ukraina.

Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2459 seconds (0.1#10.140)