Kapuspen Tegaskan Tak Ada Unsur TNI Jadi Tentara Bayaran di Negara Manapun

Minggu, 17 Maret 2024 - 19:11 WIB
loading...
Kapuspen Tegaskan Tak...
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menegaskan tidak ada unsur TNI yang menjadi tentara bayaran di negara manapun. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menegaskan tidak ada unsur TNI yang menjadi tentara bayaran di negara manapun. Hal itu menjawab terkait isu dari Rusia yang menyebut 10 WNI tergabung dalam tentara bayaran di Ukraina.

"Tidak ada unsur dari TNI ya," kata Gumilar saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).

Gumilar menambahkan, prajurit TNI mengemban tugas sesuai dengan undang-undang (UU). Ia menekankan bahwa tentara bayaran bukan menjadi tugas dari TNI.

Baca juga: Rusia: 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Bela Ukraina, 4 Tewas

"Tugas TNI sesuai UU TNI mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dari Sabang sampai dengan Merauke, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Dari 3 tugas TNI di atas, maka tentara bayaran bukan menjadi tugas TNI," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Rusia mengumumkan ada 10 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran asing yang berperang di pihak Ukraina. Dari jumlah itu, empat di antaranya tewas. Data tersebut dirilis Kementerian Pertahanan Rusia, yang rinciannya disiarkan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun X @RusEmbJakarta, Jumat (15/4/2024).

"Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat para tentara bayaran asing yang memasuki Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran," tulis akun Kedutaan Rusia.

Baca juga: Rusia Klaim 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina, Kemlu: Perlu Didalami

"Sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing tiba di Ukraina," lanjut kedutaan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jangka Waktu Kerja Sama...
Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi
Pengerahan TNI untuk...
Pengerahan TNI untuk Menjaga Kejaksaan Memiliki Legitimasi dan Regulasi
Prajurit TNI Perkuat...
Prajurit TNI Perkuat Pengamanan di Kejaksaan, Menkum: Saya Yakin Sinergitas Polri-TNI Semakin Kuat
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali
Profil Serda Satria...
Profil Serda Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL yang Ikut Berperang di Rusia
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Profil Vladimir Medinsky,...
Profil Vladimir Medinsky, Anggota Delegasi Rusia untuk Perundingan Damai dengan Ukraina
Profil Rusten Umerov,...
Profil Rusten Umerov, Menhan Ukraina yang Ikut Perundingan Damai dengan Rusia
Ukraina Mengaku Kehilangan...
Ukraina Mengaku Kehilangan F-16 Ketiga, Pilot Melontarkan Diri Saat Pesawat Jatuh
Rekomendasi
Duel Sengit Fajar vs...
Duel Sengit Fajar vs Hovit Siap Memperebutkan Gelar Juara di MasterChef Indonesia Season 12
Pertemuan Menko Yusril...
Pertemuan Menko Yusril dengan Bupati OKU Timur Enos Bahas Dua Isu Penting
Perpusnas Luncurkan...
Perpusnas Luncurkan Program KKN Tematik Literasi dan Relima
Berita Terkini
Soal PMI Non-Prosedural,...
Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan
UNJ Dorong Kesadaran...
UNJ Dorong Kesadaran SDGs lewat Kegiatan Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Lingkungan
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
3 Laksamana Jabat KSAL...
3 Laksamana Jabat KSAL dalam 7 Tahun Terakhir, Ada yang Melesat Jadi Panglima TNI
Beri Pembekalan di PDIP,...
Beri Pembekalan di PDIP, Mahfud MD Ungkap Praktik Korupsi yang Bisa Menjerat Kepala Daerah
Pesan Panglima TNI saat...
Pesan Panglima TNI saat Sertijab Kababinkum dan Kasetum: Integrasikan Diri dengan Satuan
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved