Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari, KPU: Mengurangi Potensi Pembelahan
Senin, 13 Juni 2022 - 22:19 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Partai Buruh melaporkan KPU kepada Bawaslu soal kampanye 75 hari yang ada di Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu 2024.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, masa kampanye yang pendek tersebut berdampak negatif bagi partai nonparlemen, karena waktu itu memperkenalkan diri kepada masyarakat pemilih juga terbatas. Baca juga: Soal Masa Kampanye 75 Hari, Fahri Hamzah: Harusnya Setahun
“Masa kampanye 75 hari ya tidak adil, kalau partai Parlemen yang sudah ada sih dia sudah dikenal, nonparlemen sebagian sudah dikenal, tapi partai baru kan belum,” tutupnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, masa kampanye yang pendek tersebut berdampak negatif bagi partai nonparlemen, karena waktu itu memperkenalkan diri kepada masyarakat pemilih juga terbatas. Baca juga: Soal Masa Kampanye 75 Hari, Fahri Hamzah: Harusnya Setahun
“Masa kampanye 75 hari ya tidak adil, kalau partai Parlemen yang sudah ada sih dia sudah dikenal, nonparlemen sebagian sudah dikenal, tapi partai baru kan belum,” tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :