Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari, KPU: Mengurangi Potensi Pembelahan

Senin, 13 Juni 2022 - 22:19 WIB
loading...
Masa Kampanye Pemilu...
Komisioner KPU Parsadaan Harahap mengungkap alasan kampanye Pemilu 2024 hanya akan digelar 75 hari yakni untuk mengurangi potensi terjadinya perpecahan antar masyarakat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap alasan kampanye Pemilu 2024 hanya akan digelar 75 hari yakni untuk mengurangi potensi terjadinya perpecahan antar masyarakat. KPU belajar dari Pemilu 2019 lalu.

“Ini menjadi evaluasi kami pada Pemilu tahun 2019 soal konflik di tengah masyarakat, kemudian adanya pembelahan,” ujar Komisioner KPU Parsadaan Harahap di Jakarta Senin (13/6/2022). Baca juga: Said Iqbal Tak Ragu Kerahkan Ribuan Buruh ke KPU Protes Masa Kampanye 75 Hari

Secara teknis, kata Parsadaan, kebijakan ini akan sangat membantu penyelenggara dan peserta Pemilu. "Untuk kemudian bisa melalui proses kampanye itu dengan tidak menimbulkan dampak-dampak atau efek-efek yang bisa merugikan," jelasnya.

Menurutnya, keputusan itu juga tidak serta merta hadir, melainkan sudah melalui melewati berbagai pertimbangan. "Sebenarnya kan 75 hari itu lahir, muncul, tidak serta-merta, ada beberapa kajian di sana, tidak hanya soal misalnya aspek yang disampaikan tadi," katanya.

Parsadaan juga meyakini bahwa keputusan masa kampanye selama 75 hari itu sudah memberikan rasa keadilan untuk semua peserta Pemilu. "Tapi kami meyakini ini sudah memberikan rasa keadilan ke semua pihak, dalam hal ini peserta pemilu."

Sebelumnya, Partai Buruh melaporkan KPU kepada Bawaslu soal kampanye 75 hari yang ada di Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu 2024.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, masa kampanye yang pendek tersebut berdampak negatif bagi partai nonparlemen, karena waktu itu memperkenalkan diri kepada masyarakat pemilih juga terbatas. Baca juga: Soal Masa Kampanye 75 Hari, Fahri Hamzah: Harusnya Setahun

“Masa kampanye 75 hari ya tidak adil, kalau partai Parlemen yang sudah ada sih dia sudah dikenal, nonparlemen sebagian sudah dikenal, tapi partai baru kan belum,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Apakah Sirekap Menjadi...
Apakah Sirekap Menjadi Alat Kejahatan Pemilu 2024?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved