Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari, KPU: Mengurangi Potensi Pembelahan

Senin, 13 Juni 2022 - 22:19 WIB
loading...
Masa Kampanye Pemilu...
Komisioner KPU Parsadaan Harahap mengungkap alasan kampanye Pemilu 2024 hanya akan digelar 75 hari yakni untuk mengurangi potensi terjadinya perpecahan antar masyarakat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap alasan kampanye Pemilu 2024 hanya akan digelar 75 hari yakni untuk mengurangi potensi terjadinya perpecahan antar masyarakat. KPU belajar dari Pemilu 2019 lalu.

“Ini menjadi evaluasi kami pada Pemilu tahun 2019 soal konflik di tengah masyarakat, kemudian adanya pembelahan,” ujar Komisioner KPU Parsadaan Harahap di Jakarta Senin (13/6/2022). Baca juga: Said Iqbal Tak Ragu Kerahkan Ribuan Buruh ke KPU Protes Masa Kampanye 75 Hari

Secara teknis, kata Parsadaan, kebijakan ini akan sangat membantu penyelenggara dan peserta Pemilu. "Untuk kemudian bisa melalui proses kampanye itu dengan tidak menimbulkan dampak-dampak atau efek-efek yang bisa merugikan," jelasnya.

Menurutnya, keputusan itu juga tidak serta merta hadir, melainkan sudah melalui melewati berbagai pertimbangan. "Sebenarnya kan 75 hari itu lahir, muncul, tidak serta-merta, ada beberapa kajian di sana, tidak hanya soal misalnya aspek yang disampaikan tadi," katanya.

Parsadaan juga meyakini bahwa keputusan masa kampanye selama 75 hari itu sudah memberikan rasa keadilan untuk semua peserta Pemilu. "Tapi kami meyakini ini sudah memberikan rasa keadilan ke semua pihak, dalam hal ini peserta pemilu."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
Rekomendasi
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Daftar Hari Libur Nasional...
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved