DPR Minta Pemerintah Izinkan WNI di Arab Saudi untuk Ibadah Haji

Selasa, 23 Juni 2020 - 20:56 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah...
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina menyambut baik keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tetap memberikan kesempatan bagi umat Islam dari seluruh negara untuk tetap bisa melakukan rukun Islam yang kelima. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk tidak melaksanakan ibadah haji Tahun 1441 H/2020 akibat pandemi COVID-19. Namun belakangan Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah setempat menyatakan musim haji tahun ini akan tetap berlangsung dengan jumlah jamaah yang terbatas.

Setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi dari negara manapun mereka berasal boleh menunaikan ibadah haji tahun ini dengan ketentuan dan protokol kesehatan yang ketat. (Baca juga: Ketua Gugus Tugas: Karhutla Bisa Perparah Gejala COVID-19)

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina menyambut baik keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tetap memberikan kesempatan bagi umat Islam dari seluruh negara untuk tetap bisa melakukan rukun Islam yang kelima, meskipun dengan aturan dan pembatasan terkait jumlah dan tata laksananya.

Selly mengatakan meskipun Kemenag telah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji namun pihaknya meminta agar pemerintah memberikan kelonggaran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Arab Saudi untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Termasuk jika Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota haji undangan.

“Saya meminta kepada Pak Menteri kalau ada undangan untuk melaksanakan haji dari Kerajaan, kemudian untuk warga Indonesia yang berdomisili di Arab Saudi ada yang menjadi jamaah haji, kenapa tidak pemerintah mengizinkan itu semua. Jadi harus ada kelonggaran tertentu. Kita tidak harus strict melarang calon jamaah haji Indonesia yang ada di sana untuk melaksanakan ibadah haji,” ujarnya, Selasa (23/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Pertemuan Putin dan...
Pertemuan Putin dan Trump Digelar Bulan Ini di Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved