Pembahasan Isu Ketenagakerjaan di RUU Ciptaker Harus Libatkan Publik

Sabtu, 25 April 2020 - 21:48 WIB
loading...
Pembahasan Isu Ketenagakerjaan...
Keputusan menunda klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Keja dinilai sebagai langkah yang tepat dan bijak. Ilistrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penundaan pembahasan soal ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) diapresiasi banyak pihak.

Langkah itu dinilai akan mengurangi beban psikis buruh sehingga tidak waswas lagi mengenai nasibnya jika rancangan undang-undang (RUU) itu disahkan.

Polemik dan protes serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat mengiringi upaya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas Omnibus Law tersebut.

Klaster ketenagakerjaan dinilai memiliki banyak masalah, terutama mengenai pengupahan, nasib pekerja outsourcing dan kontrak.

“Klaster ketenagakerjaan butuh masukan banyak pihak, terutama dari berbagai organisasi buruh, akademisi, pelaku usaha, dan tentunya komunitas masyarakat. Proses menjaring aspirasi ini tidak akan mungkin maksimal di tengah pandemi Covid-19 yang sangat membatasi ruang gerak masyarakat,” tutur anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris, di Jakarta, Sabtu (25/04/2020).

Dia mengungkapkan pembahasan RUU yang dianggap kontroversi itu harus membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk berpartipasi. Mereka perlu diajak berdiskusi dan mengikuti proses penyusunan dan pembahasan secara transparan.

“Saya rasa strategi ini harus ditembuh pemerintah dan DPR. Keputusan menunda klaster ketenagakerjaan adalah langkah yang tepat dan bijak,” tutur putri politikus senior Partai Golkar Fahmi Idris itu.

Banyak pihak menuntut pemerintah dan DPR agar fokus dulu pada pencegahan dan penanganan Pandemi Covid-19. Segala sumber daya dan elemen masyarakat mesti dikerahkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Sars Cov-II.(Baca juga: Presiden-DPR Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan, Demo Buruh Batal)

Dengan penundaan ini, menurut Fahira, beban pikiran buruh dan aparat pekerja berkurang. Mereka saat ini menghadapi dampak sosial dan ekonomi yang cukup berat. Bahkan, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perumahan pekerja telah terjadi di industri. Jumlah diperkirakan sudah lebih dari 2 juta orang.

“Masyarakat bisa lebih fokus menjalankan protokol kesehatan Covid-19 tanpa khawatir pasal-pasal klaster ketenagakerjaan yang merugikan dibahas bahkan disahkan,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Anggota DPR: Tahapan...
Anggota DPR: Tahapan Pemilu Sudah Berjalan Tak Bisa Diinterupsi
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved