Bareskrim Akan Periksa Pejabat Kemendag terkait Dugaan Korupsi Gerobak
Rabu, 08 Juni 2022 - 18:22 WIB
loading...
Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri menyatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kemendag terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menyatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang.
"Pasti kita akan klarifikasi kepada pihak tersebut," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022). Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag
Meski begitu, Cahyono belum mengungkapkan secara gamblang sosok pejabat Kemendag yang akan dilakukan pemeriksaan terkait dengan perkara tersebut.
"Di tingkat kementerian ada pejabat di tingkat kementerian. Sabar," ucap Cahyono.
Dalam kasus ini, Cahyono menyebut diduga gerobak dagang yang sudah dibuat oleh penyedia barang tidak sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang tertuang dalam kontrak sehingga menimbulkan kerugian negara. Penghitungan kerugian negara saat ini dalam tahap proses BPK RI.
"Pasti kita akan klarifikasi kepada pihak tersebut," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022). Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag
Meski begitu, Cahyono belum mengungkapkan secara gamblang sosok pejabat Kemendag yang akan dilakukan pemeriksaan terkait dengan perkara tersebut.
"Di tingkat kementerian ada pejabat di tingkat kementerian. Sabar," ucap Cahyono.
Dalam kasus ini, Cahyono menyebut diduga gerobak dagang yang sudah dibuat oleh penyedia barang tidak sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang tertuang dalam kontrak sehingga menimbulkan kerugian negara. Penghitungan kerugian negara saat ini dalam tahap proses BPK RI.
Lihat Juga :