Desersi 3 Bulan, Letkol AS Diamankan Puspom TNI
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
Letkol AS diketahui melarikan diri dari kesatuan berdalih memilik permasalahan keluarga. "Dia sudah menghilang terhitung dari 9 April 2022, saat ini sudah kita lakukan penangkapan untuk nantinya diserahkan ke Pom Lantamal 5 untuk pemeriksaan," kata Khoirum.
Selain menangkap Letkol AS, petugas juga mengamankan sebuah mobil Honda Brio Nopol AA 1627 MH yang diduga palsu. Atas perbuatannya, Letkol AS terancam penjara militer selama 2 tahun 8 bulan.
Baca juga: Pengadilan Militer Pecat Kolonel Priyanto dari TNI
Selain menangkap Letkol AS, petugas juga mengamankan sebuah mobil Honda Brio Nopol AA 1627 MH yang diduga palsu. Atas perbuatannya, Letkol AS terancam penjara militer selama 2 tahun 8 bulan.
Baca juga: Pengadilan Militer Pecat Kolonel Priyanto dari TNI
(abd)
Lihat Juga :