Ahli Hukum Sebut Rommy Berhak Bebas jika Masa Hukuman Selesai

Sabtu, 25 April 2020 - 21:06 WIB
loading...
Ahli Hukum Sebut Rommy...
Mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta belum lama ini mengabulkan permohonan banding yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahumuziy atau Rommy.

Dengan dikabulkannya banding, hukuman Romy dipotong menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Pada tingkat pertama, Rommy divonis dua tahun hukuman penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ahli hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda menilai sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membebaskan Rommy saat masa hukuman satu tahun yang dijatuhi Pengadikan Tinggi DKI Jakarta berakhir.

“Kalau pengadilan menentukan satu tahun, sekarang jika sudah habis satu tahun, ya dia keluar dong,” kata Huda, Sabtu (25/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Rekomendasi
Kepercayaan Bulan Safar...
Kepercayaan Bulan Safar Membawa Sial, Termasuk Khurafat? Ini Penjelasannya
Keamanan Diperketat...
Keamanan Diperketat Jelang Duel Panas Inggris vs Argentina
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Ahli Sebut Bumi sedang...
Ahli Sebut Bumi sedang Menuju pada Kepunahan Massal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved