Jenderal Andika Tegaskan Kawal Sidang Vonis Kasus Kolonel Priyanto

Senin, 06 Juni 2022 - 21:46 WIB
loading...
Jenderal Andika Tegaskan Kawal Sidang Vonis Kasus Kolonel Priyanto
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa dirinya akan terus mengawal proses hukum Vonis Kolonel Infanteri Priyanto dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dua remaja di Nagreg, Jawa Barat. Foto/Dispenad
A A A
JAKARTA - Vonis Kolonel Infanteri Priyanto dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua remaja di Nagreg, Jawa Barat dengan terdakwa akan dibacakan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur pada besok, Selasa (7/6/2022).

Terkait kasus ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa dirinya akan terus mengawal proses hukum anggota TNI yang menonjol.

“Kita kawal terus jadi proses hukum yang menonjol itu saya kawal,” ujar Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menjelaskan, kasus Kolonel Priyanto ini baru ada satu berkas yang masuk dan akan mendengar putusan pada Selasa (7/6/2022) besok.

“Memang untuk Kolonel Priyanto ini berkas satunya baru, besok akan mendengarkan putusan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Andika akan melihat vonis terhadap Kolonel Priyanto besok di Oditurat Militer, apakah putusan itu sesuai dengan harapan atau tidak.

“Jadi nanti kita tunggu apakah menerima terdakwa atau bahkan kami menerima atau tidak maksudnya dari Oditur kita lihat saja apakah sesuai dengan harapan atau tidak,” terang Andika.

Adapun kasus prajurit TNI LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender), Andika perlu menelusuri terlebih dahulu informasinya karena di Odmil masih belum final dan apakah tersangkanya mengajukan banding atau tidak.

“Saya harus telusuri dulu kalau Odmil itu kan belum final. Jadi saya ingin tahu apakah putusan oleh pengadilan di tingkat mana misalnya pengadilan militer apakah mungkin misalnya tersangkanya banding atau tidak, atau Oditurnya banding atau bahkan ini proses hukum yang belum final karena ada banding kasasi. Saya telusuri dulu,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1296 seconds (0.1#10.140)