Jenderal Andika Tegaskan Kawal Sidang Vonis Kasus Kolonel Priyanto
Senin, 06 Juni 2022 - 21:46 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa dirinya akan terus mengawal proses hukum Vonis Kolonel Infanteri Priyanto dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dua remaja di Nagreg, Jawa Barat. Foto/Dispenad
A
A
A
JAKARTA - Vonis Kolonel Infanteri Priyanto dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua remaja di Nagreg, Jawa Barat dengan terdakwa akan dibacakan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur pada besok, Selasa (7/6/2022).
Terkait kasus ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa dirinya akan terus mengawal proses hukum anggota TNI yang menonjol. Baca juga: Besok, Kolonel Priyanto Jalani Sidang Vonis Kasus Pembunuhan 2 Remaja di Nagreg
“Kita kawal terus jadi proses hukum yang menonjol itu saya kawal,” ujar Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menjelaskan, kasus Kolonel Priyanto ini baru ada satu berkas yang masuk dan akan mendengar putusan pada Selasa (7/6/2022) besok.
“Memang untuk Kolonel Priyanto ini berkas satunya baru, besok akan mendengarkan putusan,” jelasnya.
Terkait kasus ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa dirinya akan terus mengawal proses hukum anggota TNI yang menonjol. Baca juga: Besok, Kolonel Priyanto Jalani Sidang Vonis Kasus Pembunuhan 2 Remaja di Nagreg
“Kita kawal terus jadi proses hukum yang menonjol itu saya kawal,” ujar Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menjelaskan, kasus Kolonel Priyanto ini baru ada satu berkas yang masuk dan akan mendengar putusan pada Selasa (7/6/2022) besok.
“Memang untuk Kolonel Priyanto ini berkas satunya baru, besok akan mendengarkan putusan,” jelasnya.
Lihat Juga :